Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sesalkan Tragedi Kanjuruhan, Eks Ketum PSSI Nurdin Halid Imbau Ketum PSSI Investigasi dan Evaluasi Total
  Irman   03 Oktober 2022

Kabargolkar.com - Mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) H.A.M. Nurdin Halid menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Nurdin mengaku perstiwa di Stadion Kanjuruhan merupakan sebuah tragedi kemanusian. Tragedi sepakbola yang bagi kita semua tidak pernah menyangka dan mengharapkan itu terjadi, namun itulah kenyataan.

"Sebagai pecinta sepak bola, saya sangat menyesalkan peristiwa tersebut hingga menelang korban jiwa sampai ratusan orang," kata NH, Senin (3/10/2022).

Oleh karena itu, NH menghimbau kepada Ketua Umum PSSI bersama jajarannya untuk melakukan investigasi dan evaluasi secara menyeluruh.

Sehingga kerusuhan tersebut tidak akan terjadi lagi di kemudian hari di tempat manapun pertandingan sepakbola dilaksanakan.

Mantan anggota DPR RI ini menjelaskan bangsa Indonesia adalah bangsa bola yang seharusnya menjunjung tinggi FairPlay dan sportivitas sepakbola.

"Sepakbola mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, mampu menciptakan kesenangan rakyat, melahirkan kebahagiaan," tersngnya.

Untuk itu kata NH jangan dinodai dengan peristiwa-peristiwa, khususnya kerusuhan yang tidak perlu terjadi.

"Peristiwa ini jangan lagi sampai terjadi. di mana pun itu," tutupnya.

Sekedar diketahui, jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang mencapai 174 orang. (fajar.co.id)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.