Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ketua MPR Tegaskan PPHN Akan Menjamin Kesinambungan Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara
  Bambang Soetiono   20 Oktober 2022
Mewujudkannya, pemerintah tidak bisa sendirian, melainkan butuh sinergi, kolaborasi, dan kerjasama dari berbagai pihak, khususnya dari sektor swasta," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, tanpa adanya PPHN seperti yang terjadi pasca Reformasi, menyebabkan pembangunan berjalan secara sporadis. Terkesan tanpa ada arah dan kepastian yang jelas. Tidak heran jika pada akhirnya banyak yang tidak sesuai antara pembangunan pusat dengan daerah, maupun antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya. Sekaligus tidak adanya kesinambungan pembangunan dari satu periode pemimpin ke periode penggantinya, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga tidak heran jika banyak dijumpai proyek pembangunan yang mangkrak.

"Padahal sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa kita telah menyiapkan haluan negara sebagai road map pembangunan masa depan bangsa. Di masa Presiden Soekarno terdapat Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). Di masa Presiden Soeharto terdapat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tidak ada salahnya jika kini kita berusaha menghidupkan kembali haluan negara dengan nomenklatur PPHN, sehingga pola pembangunan bisa kembali terencana dengan baik. Memastikan tidak ada satu sen pun uang rakyat yang terbuang sia-sia karena proyek pembangunan yang salah arah dan mangkrak," pungkas Bamsoet.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.