Partai Golkar Minta Polisi Proses Hukum Ratna Sarumpaet
Kabar Golkar 04 Oktober 2018
Kabar Golkar - Partai Golkar meminta kepolisian memproses anggota tim kampanye Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet yang memproduksi dan menyebarkan berita bohong. Sebab tindakan tersebut melanggar hukum, sangat tidak pantas, dan potensial menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Itu harus dilakukan (proses hukum). Hoaks itu kan melanggar hukum," kata Sekjen Partai Golkar Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (3/10).
Partai Golkar, kata dia, mengapresiasi kerja polisi dalam mengungkap fakta apa yang terjadi dengan Ratna Sarumpaet. Namun, ia berharap, aparat kepolisian terus memeroses kasus tersebut untuk memberikan efek jera.
Para penyebar berita bohong yang diproduksi Ratna Sarumpaet juga harus dijerat hukum. Mereka melanggar UU Informasi, Teknologi dan Elektronik (ITE). "Tidak hanya Ratna. Kan ada yang menemui Ratna sehingga muncullah berita hoaks itu. Semua harus diproses," tuturnya.
Ratna mengaku dianiaya oleh orang tidak dikenal di Bandung pada tanggal 21 September 2018. Namun, dari penyelidikan polisi, Ratna ternyata berada di sebuah klinik di Jakarta sejak tanggal 21-24 September. Diduga, Ratna melakukan operasi plastik di klinik tersebut.
Orang pertama yang menemui Ratna saat itu adalah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Ia yang menyebut Ratna Sarumpaet dianiaya. source
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.