Punding S Merang (kaltengpos)[/caption]
kabargolkar.com - Kasus pernikahan usia dini di wilayah Kabupaten Gunung Mas hingga kini masih relatif tinggi. Kondisi ini membuat keprihatinan tersendiri bagi Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas (Gumas), Punding S Merang.
Punding meminta masyarakat dan orang tua untuk proaktif memerhatikan usia pernikahan anak atau pernikahan dini. Karena menurutnya, pernikahan usia dini berdampak kurang baik, baik terhadap anak maupun terhadap pernikahan itu sendiri. Untuk itu, semua pihak perlu melakukan pencegahan terhadap hal tersebut.
“Memang di daerah ini angka perkawinan usia dini masih tinggi. Hal itu yang harus menjadi perhatian serius kita semua,” tutur Punding.
Selain itu, tambah Punding, masalah ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan masalah-masalah sosial di kemudian hari.
“Pemerintah juga sangat serius untuk melakukan pencegahan pernikahan usia dini. Dengan sudah dibuatnya Perda yang mengatur pernikahann usia dini, maka angka tersebut harus dapat di turunkan di akhir tahun 2019 ini,” terang Politisi Golkar ini.
Ia pun mengingatkan dampak negatif dari pernikahan usia dini. Menurutnya rawan menimbulkan masalah sosial, seperti rawan kemiskinan, karena pasangan tidak cukup bekal. Suami dan istri tidak siap mencari nafkah untuk saling menghidupi keluarga.
Dampak lainnya adalah terhadap kesehatan ibu dan anak ketika hamil dan melahirkan. Untuk itu, perlu dilakukan upaya serius untuk mencegah pernikahan usia dini.
“Dampak ini lah yang kami khawatirkan. Bukan sejahtera, malah bertambah masalah. Maka dengan adanya perda ini supaya mampu meminimkan angka pernikahan dini ini,”pungkas Punding. (kaltengposco)