"Dengan hadirnya berbagai faktor risiko tersebut, kehadiran ICCA (Indonesian Crypto Consumers Association) tentunya menjadi angin segar dan berita baik, khususnya dari perspektif perlindungan konsumen kripto, agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban karena rendahnya literasi finansial dan terbatasnya akses perlindungan hukum. Kehadiran ICCA harus dapat menjadi ujung tombak dan sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewadahi dan membentuk ekosistem kripto yang sehat," pungkas Bamsoet.