kabargolkar.com - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang
Soesatyo mengapresiasi terpilihnya Elisha Gabriell dari Kabupaten Minahasa Utara sebagai Puteri Otonomi Indonesia 2023. Pemilihan Puteri Otonomi Indonesia merupakan kegiatan tahunan yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Sebanyak 15 finalis Puteri Otonomi Indonesia 2023 dari berbagai daerah tampil dalam Grand Final Pemilihan Puteri Otonomi Indonesia 2023.
"Selamat kepada para pemenang Puteri Otonomi Indonesia 2023. Saya mengapresiasi penyelenggaraan acara Pemilihan Puteri Otonomi Indonesia yang diadakan oleh APKASI. Baik dalam kerangka meningkatkan pemahaman generasi muda bangsa memaknai peran otonomi daerah, menjaring talenta generasi muda yang akan menjadi role model dan kontributor pembangunan daerah, serta mewadahi promosi potensi dan produk unggulan daerah," ujar Bamsoet usai menyerahkan trophy Puteri Otonomi Indonesia 2023 kepada Elisha Gabriell di Kebumen, Jumat malam (23/6/2023).
Hadir antara lain Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Bupati Karanganyar Juliyatmono, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang serta Puteri Otonomi Indonesia 2022 Gresita Siahaan.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, otonomi daerah adalah amanat reformasi yang menegaskan urgensi desentralisasi dan hubungan yang lebih adil antara pusat dan daerah. Setidaknya, otonomi daerah diselenggarakan dengan mengedepankan tiga prinsip. Pertama, kewenangan seluas-luasnya untuk menjalankan pemerintahan dan memajukan daerah dengan tetap merujuk pada ketentuan perundang-undangan. Kedua, implementasi otonomi daerah harus berdampak nyata dan memberi dampak yang dapat dirasakan masyarakat. Ketiga, implementasi otonomi daerah melekat tanggungjawab dan harus bermuara pada kesejahteraan rakyat.
MPR dalam kapasitasnya sebagai rumah kebangsaan, merespon aspirasi tersebut dengan membuat Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumberdaya Nasional yang Berkeadilan serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. MPR juga memberikan dasar pijakan yang lebih fundamental melalui amendemen Konstitusi pasal 18 UUD NRI 1945.
"Agar tujuan otonomi daerah mencapai hasil yang optimal, tentu harus ada dorongan dari segenap
pemangku kepentingan. Optimalisasi peran otonomi daerah harus menjadi gagasan yang senantiasa hadir dalam berbagai aspek dan dimensi. Termasuk di kalangan generasi muda bangsa, khususnya seluruh peserta pemilihan Puteri Otonomi Indonesia yang telah ditunjuk wilayahnya masing-masing sebagai duta otonomi daerah," kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini juga mengajak para finalis Puteri Otonomi Indonesia menjadi Duta Empat Pilar MPR. Bersama MPR, para Puteri Otonomi Indonesia akan memasifkan vaksin ideologi Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kualitas para finalis Puteri Otonomi Indonesia sangatlah bagus. Tidak hanya mengandalkan kecantikan fisik, tetapi juga mempunyai kecerdasan, kesantunan dan perilaku yang baik