Kabargolkar.com - Maraknya kasus vaksin yang telah kadaluarsa atau expired menjadi perhatian publik, bagaimana bisa pemerintah meng-anggarkan pembelian suatu barang nanum barang tersebut tidak terpakai hingga manjadi sia-sia.
Hal tersebut menjadi sorotan bagi Waka DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.
Ia mengatakan bahwa masih banyak kasus mengenai vaksin yang telah masuk dalam masa kadaluarsa sehingga tidak dapat di gunakan kembali.
"Saya banyak dapat informasi mengenai vaksin yang kadaluarsa ini, tentu ini menjadi kekhawatiran publik terhadap itu apalagi takut nanti disalah gunakan. Makanya kita minta kepada pihak-pihak terkait harus segera untuk mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan ini contoh nya bisa di musnahkan."
Disamping itu pinto juga mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai vaksin atau vaksinasi harus tetap berlanjut dikarenkan masih banyak warga yang belum melakukan vaksin untuk menjaga virus corana dengan varian yang baru.
"Kita himbau kepada semua pihak yang terlibat pada vaksinasi ini tetap berlanjut melakukan sosialisasi mengenai vaksin dan tetap melakukan vaksin bagi masyarakat yang belum vaksin, karna sesuai dengan arahan menkes bahwa vaksin akan terus dilaksanakan hingga akhir desember 2023 mendatang.