"Jika dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang. Semua kabupaten disana masuk dalam kategori rawan. Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan adalah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara," terang Bamsoet.
Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Universitas Borobudur dan Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad (PADIH Unpad) ini juga menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap pemilu dan penyelenggara Pemilu yang cenderung menurun tiap tahunnya. Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam masa pra dan pasca Pilkada DKI 2017, serta pra dan pasca Pemilu 2019, membuktikan hal itu. Hasil survei tersebut menunjukkan penurunan kepercayaan publik dari 82,3 persen menjadi 78,1 persen. Selain itu, survei litbang Kompas pada awal tahun 2023 juga menunjukkan terjadinya penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap KPU hingga hanya menjadi 62 persen.
"Disisi lain, pengawasan rakyat pasca Pemilu juga masih lemah. Aktivitas pengawasan warga yang efektif memainkan peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat yang demokratis. Pengawasan ini berfungsi sebagai kontrol terhadap kekuasaan pejabat terpilih, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan memastikan implementasi kebijakan yang sesuai dengan kepentingan publik. Namun dalam implementasinya, pengawasan oleh warga negara cenderung melemah setelah pemilu dilaksanakan," pungkas Bamsoet.