[caption id="attachment_15257" align="aligncenter" width="508"]
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar saat berbincang dengan Direktur PDAM Burhan Kareng Langke, beberapa waktu lalu. (Sulselsatu/Dedi)[/caption]
Kabargolkar.com, JENEPONTO -�Bupati Jeneponto Iksan Iskandar merespon alasan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto yang belum mampu menyumbang Pendapatan Daerah (PAD).
�Memang ada semacam pemahaman sama PDAM dengan pemda, karena memang tujuan awalnya bukan orentasi untuk kontribusi PAD, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat,� kata Iksan, Senin (12/11/2018).
Hanya saja, PDAM dianggap semakin hari semakin berkembang maka dibuatkan aturan agar PDAM mampu menyetor PAD.
�Tapi berkembang dibelakangan ini, maka harus diatur oleh peraturan yang baru bagaimana PDAM ini bisa memberikan kontribusi masuk dengan catatan bagaimana masyarakat dapat menikmati air dengan kwantitas dan kualitas air itu yang harus kita penuhi,� ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto, Burhan Karaeng Langke mengaku, saat ini, pihaknya belum mampu menyumbang PAD.
�Belum ada PAD sama sekali, karena PDAM masih OLD, kalau dana PDAM masih itu tonji terputar untuk biaya operasional, bayar gaji, bayar kerusakan,� ujar Burhan kepada Sulselsatu.com, Senin (12/11/2018).
Menurut dia, jumlah dana yang dikelola oleh PDAM merupakan hasil iuaran pelanggan PDAM yang kurang lebih 9.155 pelanggan aktif, namn banyak yang dilaporkakan menunggak pembayaran iuran air.
�Jumlah dana yang dikelola PDAM itu Rp461 juta per bulan, sedangkan jumlah pegawai kita 94 orang. Baru listrik kita bayar per bulan itu Rp250 juta dari pedapatan, mana lagi gaji pegawai sudah tiga bulan belum dibayar,� katanya.
Alasan Burhan gaji pegawai tidak dibayar selama tiga bulan sampai sekarang lantaran banyak pelanggan menunggak dan banyak pencurian air, sering rusak pompa air. Pencuri air dilakukan dengan membobol kilometer.[
Sulselsatu]