terealisasi. Perkembangan terakhir yang saya dapatkan, infonya masih terus terjadi perdebatan di dalam Panja RUU PKS tersebut, dikarenakan munculnya asumsi-asumsi tak berkesudahan," terangnya.
Lindsey yang juga merupakan aktivis Perempuan, Anak dan Pemuda, Ketua Umum Young MOMs Community serta Ketua Young Leader Sisterhood (Yello Sista) ini mengatakan, bahwa yang menjadi tujuan dari mandat yang dihasilkan dari produk diskusi tersebut adalah untuk penguatan, atau payung hukum bagi korban-korban kekerasan seksual seperti yang menimpa Baiq Nuril ini.
Sosok murah senyum ini mengungkapkan, bahwa banyak Baiq Nuril lainnya yang mungkin tidak terpublikasi, bisa jadi karena memang ditutupi oleh pihak pelaku yang lebih punya kekuatan atau justru korban sendiri yang lebih memilih diam atau menutupi karena berjuta alasan semisal ketakutan, malu, terintimidasi, dan sebagainya. Hal ini diakibatkan oleh "kelemahan" payung hukum tadi, yang seharusnya melindungi, tapi masih saja digantung dalam bentuk RUU.
"Maka harapan Saya jelas, agar DPR-RI bersama Pemerintah segera menuntaskan pembahasan RUU PKS yang sebenarnya sudah sangat ketat dikawal dalam Prolegnas, tapi masih saja tertunda. Padahal penundaan berkepanjangan sama artinya menunda pemenuhan hak para korban kekerasan seksual. Dan sama saja menindas Hak Asasi Manusia," tegas kader Partai
Golkar ini.
Â
selanjutnya:
Kejaksaan Agung menangguhkan eksekusi Baiq Nuril
Â
[caption id="attachment_15711" align="aligncenter" width="700"]
Baiq Nuril Maknun berjabat tangan dengan kerabatnya saat menunggu sidang di ruang tahanan Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Rabu (10/5/2017). (Ahmad Subaidi /Antara Foto)[/caption]
Kejaksaan Agung menangguhkan eksekusi Baiq Nuril
Berdasarkan informasi terakhir, pihak Kejaksaan Agung akan menangguhkan eksekusi putusan MA terhadap kasus Baiq Nuril. Lindsey yang juga Pengurus Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) ini pun mengungkapkan harapannya terhadap kasus tersebut.
"Alhamdulillah, update terakhir yang saya terima, pihak Kejaksaan akan menangguhkan eksekusi putusan MA terhadap Baiq Nuril. Bahkan jika PK ditolak , Presiden Jokowi akan memberikan Grasi. Mari kita doakan yang terbaik dan kita kawal bersama penegakan hukum di Indonesia. Khususnya untuk keadilan bagi korban kekerasan (seksual) yang didominasi oleh perempuan dan anak," demikian pungkasnya.
(tim liputan)