Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ketum AMPI Beberkan Pengusungan Gibran jadi Cawapres Prabowo Sudah Dirembuk Sejak Lama
  NINDY   26 Oktober 2023
Credit Photo/ cnbcindonesia.com

Kabargolkar.comKetua DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) atau organisasi sayap Partai Golkar, Jerry Sambuaga mengungkapkan, pengusungan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sudah lama dilakukan.

Bahkan, menurutnya, proses ini juga sudah dilakukan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-Undang Pemilu.

Jerry mengungkapkan ini dalam siaran Gaspol! yang tayang di YouTube Kompas.com yang tayang pada Rabu (25/10/2023), saat ditanyakan apakah pengusungan Gibran sudah lama sebelum putusan MK. 

“Sudah lama, karena kan mungkin teman-teman sudah melihat dari beberapa media ya, sudah ditampilkan tuh kalau misalnya si A dipasangkan dengan si A berapa persen, gitu, disimulasikan,” kata Jerry menjelaskan. 

Adapun calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sudah mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (26/10/2023), kemarin, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden itu diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, Prima dan PSI. 

Menurut Jerry, Partai Golkar dan AMPI juga sudah mengambil keputusan mengusung Gibran menjadi cawapres pendamping calon presiden Prabowo Subianto melalui berbagai faktor pertimbangan. Selain melalui observasi survei, kata Jerry, pihaknya juga melakukan mekanisme internal di Partai Golkar serta komunikasi dengan partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

“Kami setiap kali rapat, kami juga diskusi. Kami juga brainstorming, kami juga melakukan banyak katakan lah ya bagian dari diskusi-diskusi yang lebih intensif, tidak hanya di pusat tapi juga di daerah. Itu semua juga menjadi salah satu pertimbangan,” tambahnya.

Wakil Menteri Perdagangan ini menekankan, proses ini juga sudah lama serta dilakukan secara komprehensif. 

Jerry juga menyebut kesimpulan hasil mekanisme dan penyerapan aspirasi yang dilakukan pihaknya ini pun memutuskan bahwa Gibran adalah cawapres terbaik yang perlu didukung maju pada Pilpres 2024. 

“Ini sudah melalui proses panjang, sudah melalui asesmen dan obeservasi yang cukup komprehensif karena semua sudah kita jadikan aspirasi, mulai dari survei, temuan dari lapangan, aspirasi masyarakat, suara generasi muda, komunikasi ketum-ketum partai, termasuk juga dengan ormas-ormas dengan AMPI, dan seluruhnya,” terangnya. 

Sebagaimana diketahui, MK telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023). 

Dikabulkannya gugatan itu berimplikasi bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun dibolehkan mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum. 

Putusan ini pun mulai berlaku pada Pemilu 14 Februari 2024.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.