Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar: Pengusungan Cawapres Harus Sesuai Konstitusi
  Kabar Golkar   31 Mei 2018
KabarGolkar.com - Ketua Korbid DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnaen, angkat bicara soal gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Gugatan itu menyusul adanya isu Wakil Presiden Jusuf Kalla maju kembali dalam Pilpres 2019. Happy menegaskan, Partai Golkar menjadikan konstitusi sebagai patokan. Sebagai Anggota Badan Pekerja MPR, Happy mengaku ikut merumuskan amandemen Pasal 7 UUD 1945. Menurutnya, filosofinya tidak ingin memberikan kekuasaan yang melebihi waktu dan kapasitasnya. "Hingga ditentukanlah dua periode. Dan itu sudah inkrah, dan sudah berlaku sekian lama dan itu merupakan amanat reformasi supaya kepemimpinan negara terjadi regenerasi yang sehat," kata Happy saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (31/5/2018). Dirinya menjelaskan, jika uji materi dikaitkan dengan Jusuf Kalla maju kembali mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2019, berseberangan dengan apa yang pernah diucapkan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Kalau kita melihat apa yang disampaikan Pak JK beliau mengatakan berkali-kali belau sudah ingin beristirahat. Jadi pernyataan Pak JK itu manusiawi sekali. Dan kemudian itu sangat memberikan aura yang kondusif terhadap UUD 1945 yang sudah diamandemen," katanya. Lebih lanjut Happy mengatakan, MK tidak berwenang menafsirkan UUD, akan tetapi melaksanakan UUD. "Oleh karena itu kami melihat kalau dilakukan ini menganggu semangat reformasi. Kedua kemudian menciderai amandemen yang sudah dilaksanakan bersama-sama menguras pikiran waktu, energi. Sehingga kita membuat pondasi reformasi yang benar dan kuat," katanya. Happy mengingatkan jika ingin mengajukan judicial review soal Pasal 7 UUD 1945, harus untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan individu atau kelompok. Sementara soal dorongan akar rumput Golkar supaya Ketua Umum Airlangga Hartarto maju mendampingi Jokowi di Pilpres 2019, Happy menilai wajar. "Itu sangat argumentatif. Pertama kita dari awal deklarasi dukung Jokowi, tentu walaupun tanpa pamrih, dalam politik harus dihitung. Kami punya suara 91 kursi itu sama dengan 16 persen, dan itu cukup dominan," katanya. Happy melihat dari berbagai macam aspek, Airlangga layak dan pantas menjadi wakil presiden mendampingi Jokowi. "Saya melihat semakin hari chemistry semakin bersenyawa, bahkan komuinikasi ngga perlu verbal. Bahasa tubuh saling mengisi. Sudah ngga ada rahasia diantara mereka," katanya. [Sumber]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.