Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini meminta agar partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana desa diperkuat. Masyarakat tidak boleh apatis dan harus kritis terhadap pengelolaan dana desa. Terlebih, di dunia kontemporer saat ini, demokrasi keterwakilan dipandang tidak lagi sepenuhnya mampu mengakomodir aspirasi masyarakat secara utuh. Demikian pula dalam pembangunan desa untuk menjamin sebuah kebijakan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, kebijakan tersebut harus bertransformasi ke arah yang lebih partisipatif.
"Dalam konteks pengelolaan anggaran, inilah yang kita maknai sebagai participatory budgeting, dimana masyarakat desa memiliki andil dalam kebijakan pengelolaan dana desa. Budaya partisipasi ini juga menjadi sarana pendidikan politik dan demokrasi yang penting bagi masyarakat desa," pungkas Bamsoet.