Kabargolkar.com - Legislator Golkar asal Purwakarta Puteri Anetta Komarudin (Putkom) menyoroti anggaran alokasi Dana Desa, yang melejit tiga kali lipat.
Jika anggaran alokasi Dana Desa di tahun 2015 hanya mencapai Rp20 triliun, di tahun 2022 ini, dana tersebut mencapai Rp70 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar ini lantas mengingatkan kepada seluruh kepala desa, untuk hati-hati dan transparan dalam mengelola Dana Desa.
"Bahkan, sekarang rata-rata APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Artinya, uang miliaran Rupiah ini terus digelontorkan untuk mempercepat kemajuan dan pembangunan desa," kata Putkom dalam keterangan persnya, Selasa (1/11/2022).
Anggota BKSAP DPR RI ini mengungkapkan, jangan sampai ada kepala desa yang 'bandel' menyelewengkan alokasi Dana Desa tersebut.
"Makanya, saya titip agar anggaran ini dikelola dengan sangat hati-hati dan bertanggung jawab. Untuk itu, Bapak/Ibu jangan sampai tergoda menyelewengkan dana ini, karena nantinya akan berurusan langsung dengan BPK dan aparat penegak hukum," tutup Putkom.
Sebelumnya diberitakan, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Dori Santosa menyatakan BPK bertugas mengawal harga dan kekayaan negara untuk memastikan kucuran Dana Desa dilaksanakan secara tepat waktu, ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai sasaran RPJMN 2020-2024.
"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara BPK, DPR, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan atas pengelolaan Dana Desa. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menanggulangi kemiskinan," urai Dori.
Lebih lanjut, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan Dana Desa. Ini tercermin dari realisasi pagu anggaran Dana Desa di Kabupaten Bekasi yang telah mencapai 89,55 persen pada tahap I dan tahap II dari total pagu sebesar Rp264,55 miliar.
"Pada kesempatan yang baik ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajak Bapak/Ibu Kepala Desa di Kabupaten Bekasi untuk turut serta berpartisipasi dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengelolaan Dana Desa," ucap Dani.