[caption id="attachment_16670" align="alignnone" width="804"]
Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Daerah Pilihan )Dapil) Malang Raya, Ahmad Irawan. [timesindonesia][/caption]
Kabargolkar.com, MALANG – Muncul pemikiran menarik dari para generasi milenial dalam mengambil momen Hari Anti Korupsi Sedunia, salah satunya Ahmad Irawan, calon anggota legislatif (caleg) muda dari Partai Golkar Daerah Piliihan (Dapil) Malang Raya.
Ahmad menuturkan, paradigma pemberantasan korupsi harus diubah. Negara harus melakukan pembenahan sistem agar jebakan sistem koruptif tidak memakan korban lagi. Negara, menurutnya harus mau dan didorong melakukan proteksi terhadap hak warga negara atas kepastian hukum.
"Sistem politik, penegakan hukum, kebijakan pemberantasan korupsi, administrasi pemerintahan dan sebagainya harus disinkronkan," ujar Ahmad Irawan, seperti dilansir Times Indonesia, Minggu (9/12).
Ahmad Irawan menegaskan, bahwa politisi dari sisi kuantitatif, paling banyak menjadi korban dan jebakan sistem yang koruptif karena solusi yang diambil oleh Negara menarik parpol dan aktornya dari habitusnya.
"Perangkat hukum, Lobbying act juga harus dipikirkan. Jadi politisi menerima fee atas keberhasilannya mengawal kebijakan/keputusan merupakan sesuatu yang legal. Di Negara lain juga seperti itu. Sehingga tidak ada tontonan, menteri, anggota parlemen, dan lain terjaring dalam operasi tangkap tangan," ujarnya.
"Bukankah korupsi itu merupakan kejahatan yang ditentukan oleh Negara (mala in prohibita)? Jika negara mengatakan itu bukan korupsi, maka tidak ada korupsi lagi," tambah Ahmad Irawan yang juga seorang advokat ini.
Biaya politik, kata Ahmad Irawan, mahal. Tak adil, kata dia, sepenuhnya menyalahkan politisi dan partai. Masyarakat juga perlu diedukasi. Efektifitas dan efeisiensi birokrasi juga menjadi kunci. "Benahi itu semuanya. Kuncinya ada pada kesejahteraan," tegasnya.
Ketika ditanya berapa lama menurut pandangannya hal seperti itu bisa terwujud? Dengan tegas Ahmad Irawan menjawab sehari pun bisa. "Perppu aja dalam semalam bisa terbit kok, " ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak cocok dengan kondisi kesejahteraan dalam negeri sendiri. Singapore corruption perception index (CPI) itu tinggi, karena mereka sejahtera dan sistem politiknya tidak seperti di Indonesia.
Ditambahkan pula bahwa kebijakan pemberantasan korupsi itu harus sinkron
Kalau tidak, kata dia akan terus memakan korban.
"Korupsi itu mata rantai. Edukasi tak akan efektif kalau masyarakat tidak sejahtera. Sejahtera sulit diwujudkan jika kebijakannya koruptif. Karena itu pembenahannya harus dihulu, di sistem politik itu sendiri," paparnya.
Hal itu, kata Ahmad Irawan, bisa dimulai dari pembiayaan parpol serta melegalkan lobi kebijakan.
"Lha daripada ramai-ramai merampok secara sembunyi. Kalau dalam dalam fee proyek itu 10-20%, maka negara legalkan saja misalnya 3%, dan itu dimuat dalam RUU Lobbying Act (praktik lobi). Toh itu memang terjadi. Masalah korupsi itu tak pernah selesai karena kita naif sehingga kebijakan itu selalu keliru. Sakitnya lain, obatnya lain. Kehidupan partai di laut, solusinya di udara," katanya sembari tertawa.
Ahmad Irawan juga menginginkan agar kebijakan itu populis. Kalau ia terpilih menjadi anggota legislatif nanti, ia tidak mau dikorbankan.
"Karena saya datang dengan niat baik