Kabargolkar - JAKARTA 20 April 2026 Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menegaskan bahwa posisi ideologi Pancasila sangat jelas dan berbeda dari paham besar dunia seperti Liberalisme maupun Sosialisme. Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan guna memberikan pemahaman mendalam mengenai jati diri bangsa Indonesia.
Agun menjelaskan bahwa Pancasila bukanlah sekadar "campuran" yang mengambil unsur liberalisme atau sosialisme secara sembarangan. Ia menyoroti perbedaan mendasar pada aspek rasionalitas dan hak individu.
"Dalam liberalisme, hak individu dijunjung tinggi dengan rasionalitas yang sangat dominan. Sementara dalam sosialisme, terdapat upaya perataan jarak ekonomi. Namun, Pancasila memiliki fondasi yang jauh lebih fundamental," ujar Agun.
Lebih lanjut, Agun membedah perbedaan mencolok antara Pancasila dengan paham liberal yang cenderung sekuler. Menurutnya, dalam paham liberalisme, urusan dunia dan agama dipisahkan secara kaku, yang sering kali berujung pada pengabaian nilai-nilai ketuhanan dalam hukum dan politik (sekularisme). Begitu pula dengan sosialisme-komunisme yang memiliki pandangan berbeda terhadap peran agama.
Sebaliknya, Indonesia melalui Pancasila secara tegas mengakui eksistensi Tuhan. Hal ini telah dikunci secara konstitusional dalam Pasal 29 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."
Menutup arahannya, Agun Gunandjar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman perilaku nyata, bukan sekadar teori. Penguatan ideologi ini harus tercermin dalam tiga aspek utama: pola pikir, ucapan, dan tindakan.
"Artinya, sebagai bangsa Indonesia, pikiran Anda, ucapan Anda, dan tindakan Anda harus betul-betul mencerminkan Pancasila. Pikiran kita adalah pikiran yang berketuhanan, dan ucapan pun harus berlandaskan nilai-nilai ketuhanan tersebut," tegasnya di hadapan para peserta sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa Pancasila adalah jalan tengah yang religius, yang menjaga keseimbangan antara hak individu, keadilan sosial, dan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.