Sesi kedua lebih mengerucut pada hal–hal teknis yakni proses penyiapan Initial Memorandum (IM). Dokumen IM akan bermuat asesmen mandiri Pemerintah Indonesia terhadap berbagai regulasi yang ada dengan standar, regulasi, dan praktik terbaik OECD. Legal Adviser di OECD Natalie Limbasan menyampaikan bahwa asesmen mandiri merupakan salah satu tahapan kritis yang akan menjadi dasar bagi para reviewer di 26 Komite yang ada.
Pada workshop kali ini, Kemenko Perekonomian juga turut mengundang para pejabat tinggi dari Pemerintah Indonesia dan OECD, akademisi dari beberapa perguruan tinggi, lembaga think tank, mitra pembangunan, organisasi masyarakat sipil, dan knowledge partner. Para peserta sangat antusias mengikuti workshop ini yang ditunjukkan melalui berbagai pertanyaan yang kritis, to the point, dan menyentuh berbagai hal yang komprehensif.
Pada sesi konferensi pers terkait workshop tersebut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa workshop ini menjadi momentum yang baik untuk setiap Kementerian/Lembaga dan stakeholders yang terlibat untuk memahami seluruh proses aksesi, standar, dan praktik-praktik OECD. Kemudian, Sekjen Cormann juga menegaskan bahwa OECD akan mendukung penuh agar Indonesia dapat segera merealisasikan cita-citanya, tidak terbatas menjadi anggota OECD saja, tapi juga menjadi salah satu perekonomian penting di dunia yang akan memberikan banyak manfaat bagi rakyat Indonesia. (d7/map/fsr)