Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Setujui Usulan 3 KEK Baru, Dewan Nasional KEK Harapkan Kontribusinya Bangkitkan Ekonomi Kawasan
  Suryo   31 Mei 2024
Menko Airlangga Hartarto dalam Sidang Dewan Nasional KEK bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,

Pemerintah, melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), memutuskan menerima usulan
pembentukan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, KEK di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Morowali melalui Sidang Dewan Nasional, yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (29/5).

Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, usulan KEK di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Morowali kepada Presiden RI Joko Widodo untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

“Usulan KEK baru sudah disetujui. Pertama, KEK di kawasan BSD (Kabupaten Tangerang) yang merupakan KEK Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi, bukan properti ya. Kedua, KEK Kesehatan di Pulau Batam yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Apollo dari India. Itu diharapkan bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi untuk masyarakat di Kepulauan Riau dan sekitarnya. Kemudian, KEK pengembangan nikel yang berlokasi di Kabupaten Morowali yang melibatkan PT Vale,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Dengan disetujuinya ketiga usulan KEK tersebut, diharapkan dapat mendorong daya saing Indonesia, sebanding dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan. Lebih lanjut, kami mengharapkan bahwa ketiga KEK yang disetujui juga akan mampu mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan,” tutur Menko Airlangga.

Untuk memastikan keberlangsungan dan perkembangan KEK, Menko Airlangga juga menekankan pentingnya monitoring pada masing-masing KEK, “Saya minta ke depannya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memonitor realisasi investasi tersebut,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah mengupayakan transformasi kebijakan pengembangan KEK dengan menekankan orientasi pada terwujudnya KEK yang mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia. Pengembangan KEK di sektor jasa diharapkan dapat menjadi penahan devisa yang keluar sekaligus meningkatkan pendapatan devisa negara.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Edwin Manansang berharap adanya KEK baru dapat meningkatkan investasi di Indonesia. “Saya berharap dengan disetujuinya 3 KEK baru yang telah disetujui oleh Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus ini bisa mendorong lagi investasi masuk ke Indonesia,” ungkap Plt. Sekjen Edwin.

Membahas masing-masing KEK yang baru disetujui tersebut, KEK di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten memiliki luas lahan 59, 68 hektare dengan target realisasi investasi saat beroperasi penuh sebesar Rp18, 8 triliun dan akan menyerap tenaga kerja 13.446 orang. KEK yang terletak di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) tersebut bergerak di bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital. Kegiatan usaha di KEK tersebut yaitu bidang pendidikan dengan beroperasinya Monash University (PLTN) sebagai universitas terbaik ke-42 di dunia, kemudian untuk bidang riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi dengan target 100 startups, bidang kesehatan dengan pelayanan yang terintegrasi, serta bidang industri kreatif

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.