Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI terpilih yang juga pengamat BUMN Firnando H. Ganinduto mendorong perbaikan tata kelola dan manajemen pada perusahaan BUMN, PT Indofarma Tbk (Persero) dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Setelah adanya indikasi kasus dugaan kecurangan yang merugikan negara Rp371 miliar yang terungkap dari Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya prihatin dengan temuan BPK yang menunjukkan indikasi fraud di Indofarma dan IGM. Hal ini merupakan pelanggaran yang merugikan perusahaan milik negara dan tentu saja, rakyat Indonesia," ujar Firnando dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (23/6/2024).
Anggota DPR RI terpilih dari partai Golkar itu kemudian mengapresiasi peran BPK dalam mengawasi BUMN hingga berani mengungkap kasus ini.
"Tindakan BPK menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap BUMN. Kita tidak boleh mentoleransi korupsi dan penyimpangan di tubuh BUMN," tegas peraih gelar Bachelor of Business Administration Degree dari Berkeley College, ini.
Lebih lanjut, Firnando mendorong manajemen Indofarma untuk segera melakukan langkah-langkah pembenahan yang konkret.
"Pertama, tata kelola perusahaan harus diperkuat untuk mencegah terjadinya fraud di masa depan. Kedua, manajemen harus mengevaluasi kinerja para pegawainya dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam fraud," jelas pengamat BUMN yang selama ini berkecimpung sebagai profesional di bidang keuangan dan perbankan.
Firnando juga mengingatkan bahwa BUMN memiliki peran penting dalam memajukan bangsa, terutama di sektor kesehatan.
"Indofarma sebagai perusahaan farmasi harus menunjukkan integritas tinggi dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Kasus fraud ini jelas mencoreng nama baik BUMN dan harus segera ditangani dengan serius," pungkasnya.
Firnando berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi BUMN lainnya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.