[caption id="attachment_17190" align="aligncenter" width="700"]
ilustrasi (net/kabargolkar.com)[/caption]
kabargolkar.com - Upaya Partai Golkar memenuhi target memenangkan Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019 mendapatkan tantangan. Sebagaimana diketahui, Golkar telah mencanangkan target perolehan 18% suara nasional atau sejumlah 110 kursi legislatif di DPR RI di Pileg 2019.
Setidaknya ada lima hal yang menjadi tantangan yang dihadapi Partai Golkar dan para caleg yang bertarung di Pileg 2019.
Pengenalan Caleg dan programnya di masyarakat
Para caleg yang turun di dapilnya masing-masing terus mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat. Caleg petahana tentu mempunyai keunggulan karena praktis sudah pernah menghadapi dapilnya dan telah cukup dikenal di masyarakat. Hal berbeda terjadi pada caleg baru. Para caleg baru ini harus berpikir keras mencari cara yang kreatif agar dirinya dapat dikenali oleh masyarakat. Baru setelah itu menawarkan kepada masyarakat program kerja yang akan diusungnya bila terpilih nanti.
Waktu yang kian mepet
Berdasarkan ketetapan KPU, tahapan waktu kampanye calon anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden berlangsung dari 23 September 2018-13 April 2019. Disusul masa tenang selama 3 hari pada 14 April 2019-16 April 2019. Sementara saat ini sudah di penghujung tahun 2018. Praktis hanya tersisa 3 bulan 3 minggu waktu efektif untuk berkampanye. Dalam politik, waktu sependek itu tidak akan terasa lama. Butuh strategi untuk dapat menyampaikan kampanye yang praktis, efektif, efisien kepada target pemilih di tiap-tiap dapil,
Pada 8 April 2019-17 April 2019 pemungutan dan penghitungan suara. Pemilih di luar negeri akan memberikan suaranya terlebih dahulu. Sementara secara nasional, secara serentak akan dilaksanakan pada 17 April 2019.
Â
selanjutnya:
Tampilan surat suara
Tampilan surat suara
[caption id="attachment_17189" align="aligncenter" width="700"]
Tampilan surat suara legislatif (sebelah kanan) yang hanya menampilkan nama serta gambar parpol (merdeka.com/iqbal nugroho)[/caption]
Hal baru yang menjadi tantangan di Pemilu 2019 adalah tampilan surat suara. Tidak seperti surat suara di Pemilu sebelumnya, kali ini wajah caleg tidak ditampilkan pada surat suara. Yan ditampilkan hanyalah nomor urut, lambang partai politik dan nama calegnya saja. Tampilan ini membingungkan pemilih, terutama bila pemilih tersebut bukan kader ataupun simpatisan partai berlambang beringin ini.
Surat suara beragam
[caption id="attachment_17188" align="aligncenter" width="1095"]
Surat suara beragam potensi membuat bingung pemilih (merdeka.com/iqbal nugroho)[/caption]
Potensi kebingungan lainnya terkait surat suara yang beragam. Ada lima macam surat suara yang harus dicoblos pemilih. Kelima surat suara ini terdiri atas Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) tingkat pusat, Provinsi, Kota dan Kabupaten, serta Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Pemilu dengan 5 surat suara ini mungkin akan membingungkan serta merepotkan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Tapi Pemilu 2019 ini dibuat serentak salah satunya adalah demi menekan biaya penyelenggaraan pemilu yang sangat besar.
Berbarengan dengan Pilpres 2019
Pelaksanaan Pilpres 2019 yang berlangsung bersamaan dengan Pileg 2019 praktis menghilangkan gema pemilihan legislatif