Musi Banyuasin Miliki Penampungan Minyak Pertama di Indonesia Yang Dikelola Sendiri
Kabar Golkar 20 Desember 2018
harga yang dibeli harus disesuaikan, jika harga yang dibeli tidak bersaing, minyak juga akan berlari keluar,” kata dia.
Tiga Manfaat Stasiun Penampungan
Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, mengatakan, terdapat tiga keuntungan dalam pengoperasian Stasiun Penampung Minyak ini, pertama adalah membantu lifting nasional, karena saat ini produksi minyak nasional terus menerus turun.
Kedua, dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Muba, karena selama ini Kabupaten Muba masih tergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas. “Ketiga, lingkungan dan keamanan merupakan sebuah kunci yang tidak bisa diganggu gugat. Dengan adanya stasiun ini dapat menjadi contoh pengelolaan minyak mentah menjadi lebih baik,” tandas dia.
Direktur Utama Petro Muba H. Yuliar,SE mengungkapkan bahwa pembangunan storage ini tujuanya adalah meminimalisir kegiatan ilegal drilling, ilegal tapping, ilegal mining, dan ilegal mini refenery di Kabupaten Musi Banyuasin.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui BUMD yakni PT Petro Muba akhirnya membangun Storage (tempat penyimpanan/stasiun pengumpul) minyak mentah yang dibangun diatas lahan seluas 2 Ha (hektare) di Desa Babat Kecamatan Babat Toman.
Hal ini dinilai banyak pihak merupakan solusi agar minyak dari Muba tidak lagi dibawa keluar dari Kabupaten Muba. Diceritakan Direktur Utama PT Petro Muba Yuliar SE, keberadaan storage ini merupakan kerja sama dgn PT Pertamina EP, sampai menjadi kontrak.
Yuliar menuturkan sejarah kenapa Muba melalui BUMD PETRO MUBA memiliki Storage pertama di Indonesia yang dikelola BUMD. “Prosesnya memakan waktu yang panjang, hingga terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak Angkat Angkut Minyak (AAM) mentah dari sumur tua ke stasiun pengumpul di Pertamina EP Ramba,”
Lanjutnya, untuk tahap pertama, PT Petro Muba menggandeng Penambang Existing KMK (Kelompok Masyarakat Kukui), sesuai dengan permintaan PT Pertamina, untuk melaksanakan angkat angkut minyak dari sumur tua ke stasiun pengumpul Pertamina Ramba, yang dituangkan dalam bentuk kontrak kerja sama, telah berjalan sejak Mei 2018 sampai saat ini berjalan dengan lancar dan aman.
Kemudian, PT Petro Muba perlu menyikapi mengambil langkah Tahap kedua dari kontrak yang ada kerja sama dengan Pertamina harus kerja secara proposional dengan cara mengandeng perusahaan yang mempunyai pengalaman di bidang Migas, untuk dapat memback up semua kebutuhan PT Petro Muba, termasuk salah satunya pembangunan Station Storage untuk memenuhi salah satu pasal dalam kontrak kandungan air yg terdapat dalam minyak mentah tidak boleh melebihi 0,5%.
“Petro Muba mencari dan menseleksi perusahaan yang berpengalaman di bidang migas untuk memback up PT Petro setelah diseleksi dari beberapa perusahaan maka dipilihlah PT PDPDE Gas. PT PDPDE Gas dapat memback up Petro Muba , termasuklah salah satu Pembuatan Station Storage,” jelasnya.
Dikatakan, storage minyak mentah di Desa Babat ini pertama di Indonesia yang dikelola oleh BUMD serta memiliki kapasitas yang besar. “Kami berharap ini dapat berkontribusi positif ke depannya,” harapnya.
Dijelaskan, storage ini terdiri dari 18 tanki yang terdiri dari 9 tanki settling dan 9 tanki storage dengan masing-masing kapasitas tanki 40 kiloliter. “Minyak dari masyarakat di hisap dengan pompa unloading pump dengan kapasitas 800 liter per menit,” jelasnya.
Kemudian, pompa tersebut sebanyak 3 unit dengan pola 2 operasi 1 unit standby. Setelah diendapkan selama 6 jam endapan lumpur dan air dihisap pompa sloop pump menuju separator untuk kembali dipisahkan antara air dan sisa minyak.
“Sisa minyak dipompa kembali ke
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.