kabargolkar.com - Ketua KPU Mochammad Afifuddin membacakan penetapan perolehan akhir caleg terpilih DPR RI dari kontestasi elektoral Pemilihan Legislatif (pileg) 2024. Penetapan ini dibacakan di kantor KPU, Jakarta Pusat pada Minggu (25/8/2024).
Hasil final dari ketetapan tersebut terdapat delapan partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos ke parlemen Senayan. Kegiatan ini dihadiri oleh Badan pengawas Pemilu (Bawaslu), parpol dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dari delapan parpol yang melenggang ke Senayan, terdiri dari total sebanyak 580 caleg yang sah lolos ke parlemen.
Tiga besar perolehan kursi di parlemen periode 2024-2029 adalah PDIP, Golkar, Gerindra. Dalam kontestasi pileg 2024, Partai Golkar mengalami kenaikan jumlah kursi yang cukup besar, dari sebelumnya sebanyak 85 kursi kini menjadi 102 kursi. PDIP mendapatkan perolehan kursi terbanyak sejumlah 110 kursi. Partai Gerindra 86 kursi. Sebanyak 44 kursi diraih Partai Demokrat dan menjadikannya parpol juru kunci di Senayan.
Sisanya adalah partai no-parlemen karena tak memenuhi ambang batas (minimum treshold) yakni PPP, Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, Partai Ummat, PSl, Perindo.
Berikut 8 Parpol dan perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:
1. PDI Perjuangan - 110 kursi
2. Partai Golkar - 102 kursi
3. Partai Gerindra - 86 kursi
4. Partai NasDem - 69 kursi
5. PKB - 68 kursi
6. PKS - 53 kursi
7. PAN - 48 kursi
8. Demokrat - 44 kursi