Hampir semua aspek pada tata kelola kehidupan berbangsa-bernegara berpijak pada keputusan
atau kebijakan politik. Maka, peran politisi dalam konteks itu sangat signifikan. Konsekuensinya, partai politik (Parpol) dituntut mampu menghadirkan kader atau politisi yang kredibel dan kompeten untuk menjadi anggota DPR/MPR, DPRD Provinsi hingga DPRD kabupaten/kota. Kredibiltas dan kompetensi komunitas politisi akan memampukan Parpol mewujudkan kebaikan bersama.
Dinamika kehidupan bersama diatur oleh undang-undang (UU), ragam peraturan pemerintah hingga peraturan daerah. Setelah menyerap dan merangkum aspirasi publik, benih serta rancangan keputusan atau kebijakan politik itu pun diinisiasi, diperdebatkan, dibahas dan disepakati menjadi UU atau peraturan publik oleh para politisi di parlemen bersama unsur eksekutif atau pemerintah.
Tak hanya menggagas, membahas dan merancang UU serta peraturan yang berlaku untuk publik, sistem demokrasi pun memberi hak dan wewenang kepada Parpol untuk menunjuk dan mengajukan calon pemimpin publik pada semua tingkatan, mulai dari presiden, gubernur, hingga bupati serta wali kota. Dengan begitu, peran dan kontribusi Parpol bersama para politisi pada semua aspek tata kelola kehidupan berbangsa-bernegara sangat signifikan.
Sudah menjadi bukti sejarah bahwa ke arah mana masa depan bangsa-negara sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran, pertimbangan dan kesepakatan politik para politisi di parlemen. Begitu juga dengan arah masa depan setiap daerah. Ekstrimnya, baik-buruk dinamika hidup berbangsa-bernegara pun dipengaruhi oleh komunitas politisi yang lazimnya berasal dari sejumlah Parpol. Komunitas politisi yang bijak dan negarawan pasti bersemangat dan fokus berkontribusi untuk mewujudkan kebaikan bersama. Sebaliknya, politisi yang tidak kredibel, tidak kompeten dan avonturir pasti berpotensi merusak tatanan.
Hari-hari ini, semua elemen masyarakat prihatin dengan fakta tentang tatanan kehidupan bersama yang jauh dari ideal. Keprihatinan ini sudah berkepanjangan. Banyak komunitas sulit untuk percaya ketika melihat negara-bangsa begitu lemah karena tak mampu mencegah tindakan dan petualangan segelintir politisi memporak-poranda tatanan kehidupan bersama. Demi kepentingan sempit, demokrasi dimanipulasi.
Azas kelayakan dan azas kepatutan dikangkangi. Logika tentang benar dan baik dijungkirbalikan, dan semua orang dipaksa untuk menerima apa yang salah sebagai kebenaran. Sebuah keputusan atau ketetapan hukum yang lahir dari proses yang cacat moral dan cacat etika tetap diterima dan dilaksanakan. Sementara akal sehat publik yang awam memahami bahwa sebuah ketetapan hukum dari proses yang cacat moral dan cacat etika sejatinya tidak dapat dilaksanakan (non executable).
Masyarakat sedih dan prihatin karena melihat negara seperti tak berdaya mencegah rekayasa proses abnormalitas yang menggejala hingga hari-hari ini. Publik tahu dan mencatat bahwa korupsi semakin merajalela. Alih-alih merespons kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat kebanyakan, otoritas penegak hukum malah mempertontonkan praktik tebang pilih dalam merespons kasus.
Akibatnya, persepsi masyarakat kebanyakan tentang kehidupan berbangsa-bernegara hari-hari ini amatlah negatif. Telah muncul ungkapan di ruang publik bahwa Indonesia sejatinya telah berubah menjadi negara kleptokrasi, bukan negara demokrasi. Menyedihkan karena negara-bangsa tak mampu menghentikan kecenderungan kleptokrasi atau pencurian kekayaan negara oleh segelintir kekuatan