Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Soal Kasus MinyaKita, Ketua Fraksi Golkar : “Kecurangan dari Oknum Penyeleweng Sudah Sangat Vulgar”
  Muzaki   13 Maret 2025
Anggota Komisi VI / Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji


Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI M Sarmuji meminta pemerintah menindak tegas oknum yang melakukan pemalsuan MinyaKita. Kejahatan yang mereka lakukan merupakan kesengajaan yang terang benderang. Kecurangan itu sangat merugikan masyarakat secara keseluruhan.

"Menurut saya, kecurangan yang dilakukan oknum-oknum penyeleweng tersebut sudah sangat vulgar. Kerugian masyarakat sudah sangat banyak, pelanggaran yang dilakukan oknum ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 8 tentang perbuatan yang dilarang bagi perilaku usaha terkait ukuran, takaran, timbangan tidak sesuai sebenarnya," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 maret 2025.  

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu juga meminta agar Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan melakukan audit secara menyeluruh terhadap produsen yang memiliki izin produksi. Jika memang ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan produsen agar segera mencabut izin usaha dan disanksi administratif dan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Pengusutan juga harus dilakukan kepada oknum perusahaan produsen yang tidak sama sekali terdaftar akan tetapi melakukan kegiatan produksi yang mengatasnamkan produk Minyakita, karena saya juga mendapatkan laporan praktik kecurangan dalamnya peredaran minyak goreng curah berlabel MinyaKita palsu," ujarnya. 

Perlindungan terhadap konsumen harus menjadi prioritas, kata Sarmuji, sebab marak juga beredar minyak goreng subsidi dengan kemasan yang mirip tetapi dijual dengan harga mahal dan dengan takaran yang tidak sesuai. Artinya, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat produksi Minyakita yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan. 

“Saya juga mendapatkan banyak laporan tentang pengurangan takaran yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang melakukan kecurangan dengan cara mengganti label dan mengurangi kuantitas takaran minyak,” ujarnya. 

Menurut Sarmuji, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan harus bisa menemukan oknum produsen dan jaringan distribusinya dengan secepatnya-cepatnya.

“Kerugian masyarakat sudah sangat besar," tegasnya.

Masyarakat yang merasa dirugikan dapat melaporkan langsung kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang mempunyai wewenang langsung dalam menerima keluhan yang tidak sesuai dengan aturan.  

Oleh karena itu, Sarmuji juga mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap produksi dan distribusi minyak goreng bersubsidi sangat diperlukan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan secara ilegal. 

"Pelanggarannya sudah sangat berat, wajib untuk diusut secara tuntas," katanya. 

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.