
Oleh: Bambang Soesatyo
Meski memiliki banyak tantangan, namun memasuki tahun ke empat pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, situasi ekonomi, sosial, politik dan keamanan relatif stabil. Menuju akhir tahun 2018, dinamika politik dalam negeri memang cenderung semakin memanas. Ada sejumlah gerakan atau aksi yang membuat sebagian masyarakat tidak nyaman. Kondusifitas sejumlah daerah pun sempat terganggu akibat manuver politik. Kendati demikian, pimpinan DPR memastikan bahwa stabilitas negara sangat kondusif, baik di penghujung tahun ini maupun sepanjang 2019 mendatang. Lebih dari itu, bersama TNI dan Polri, pemerintah serta DPR juga memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 akan berlangsung aman dan damai. Pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) tetap akan menjadi pesta demokrasi sekaligus menjadi ruang bagi semua komponen masyarakat melaksanakan kedaulatannya. Politik dan Hamkamnas Aktivitas pemerintah dan DPR yang tetap fokus pada tugas-tugas kenegaraan maupun kegiatan pembangunan menjadi bukti bahwa Indonesia sangat stabil dan kondusif. Semua elemen masyarakat di semua daerah pun tetap menjalankan aktivitas masing-masing sebagaimana biasanya. Stabilitas keamanan dan kondusifitas negara terwujud karena TNI, Polri, dan semua unsur penegak hukum tetap mengelola aspek keamanan dan ketertiban umum sebagaimana seharusnya. Memang, ada upaya mengeskalasi tensi politik dengan sejumlah gerakan, pernyataan provokatif hingga penghinaan kepada Presiden RI. Namun, segala sesuatunya bisa dikelola sebagaimana mestinya oleh aparat keamanan dan maupun penegak hukum. Untuk menyejukan suasana, pimpinan DPR mendorong semua kekuatan politik untuk lebih menahan diri. Silahkan berkampanye sambil menyuarakan kritik kepada pemerintah. Namun, jangan sampai kebebasan mengemukakan pendapat itu disalahgunakan dengan melancarkan penghinaan kepada bangsa dan negara, menghina lambang negara, atau memprovokasi publik. Menuju pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019, sangat ideal jika semua kekuatan politik lebih mengedepankan program-program yang realistis dan solutif. Para politisi diharapkan bisa menjadi panutan, sehingga etika dan moral patut dijunjung tinggi. Terkait aktivitas ke-dewan-an sepanjang tahun 2018 yang masih banyak menuai kritik, kami menerimanya dengan terbuka sebagai bahan koreksi untuk perbaikan ke depan. Namun, kami juga merasa perlu untuk menyampaikan beberapa hal mengingat DPR/MPR RI dan DPD RI, sesuai konstitusi adalah Lembaga Politik dan Anggota di dalamnya adalah para pekerja politik yang dipilih langsung oleh rakyat pemilihnya di daerah pemilihan masing-masing secara terus menerus melalui pemilu setiap lima tahun sekali, maka tidak bisa disamakan dengan para pekerja kantoran atau pabrik yang salah satu ukuran kedisiplinan dan kinerjanya berdasarkan absensi. Kita tidak bisa menilai para pekerja politik atau buruh rakyat itu hanya berdasarkan tingkat kehadiran mereka di parlemen tanpa melihat apa yang mereka kerjakan di luar parlemen. Kerja-kerja politik mereka sebagai anggota parlemen sekaligus sebagai anggota partai politik sesuai undang-undang dan sumpah jabatan mengharuskan mereka lebih dekat ke rakyat pemiihnya