Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Maman Abdurahman; Memberikan Dukungan Moril terhadap Pengusaha UMKM Banjar Baru
  Muzaki   17 Mei 2025
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat berbincang dengan Firly pemilik Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru (14/5)

Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurrahman menghadiri sidang perkara yang menjerat pemilik usaha ‘Mama Khas Banjar’, Firly, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5/25).

Diberitakan bahwa sebelumnya, toko Mama Khas Banjar dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel atas dugaan produk-produk yang tidak dilengkapi informasi kadaluarsa. Secara cepat, penyidik pun memeriksa Firly dan menetapkannya sebagai tersangka.

Firly disebut melanggar UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Yang kemudian menjeratnya hingga harus mendekam dibalik jeruji besi selama beberapa waktu.

Adapun Kehadiran Menteri Maman di ruang sidang tersebut adalah sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan yang bertujuan untuk memberikan perspektif hukum serta masukan kebijakan terhadap perkara yang menjerat pelaku usaha mikro tersebut.

Menteri Maman menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam proses hukum ini bukan untuk mencari pihak yang patut disalahkan, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral serta politik terhadap perkembangan sektor UMKM nasional.

“Saya hadir sebagai wujud komitmen. Bukan untuk menyudutkan siapa pun, melainkan menjadikan kasus ini pelajaran bersama demi perbaikan ke depan,” katanya.

Menteri Maman menilai bahwa pelaku usaha kecil seperti Mama Khas Banjar adalah bagian penting dari roda ekonomi rakyat, namun kerap menghadapi keterbatasan dalam aspek edukasi, keuangan, dan hukum. Dalam konteks ini, menurutnya, peran negara semestinya lebih pada pembinaan dibandingkan penghukuman.

“Kalau ditanya siapa yang harus bertanggung jawab, maka saya sebagai Menteri UMKM yang akan mengambil tanggung jawab itu,” tegas Maman di hadapan majelis hakim.

Sebagai sahabat pengadilan, Menteri Maman mendorong agar penanganan hukum terhadap pelaku UMKM lebih berorientasi pada sanksi administratif, bukan langsung dijerat dengan pidana.

“Pidana harus menjadi pilihan terakhir (ultimum remedium). Jika hanya soal pelabelan atau masa kedaluwarsa produk, semestinya cukup diselesaikan secara administratif sebagaimana diatur dalam UU Pangan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh aparat penegak hukum sudah menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Namun demikian, ia berharap kasus ini dapat menjadi pijakan untuk mengevaluasi sistem perlindungan hukum bagi UMKM secara menyeluruh.

“Perkara ‘Mama Khas Banjar’ seharusnya menjadi titik tolak untuk mempercepat pembinaan dan penataan sistem perlindungan bagi UMKM di seluruh Indonesia,” tutupnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.