Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Bahlil Lahadalia; UU Minerba Bukti Pemerintah Hadir untuk Sejahterakan Daerah
  Muzaki   26 Agustus 2025
Ketum DPP Partai Golkar / Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia saat membuka Musda DPD Golkar Sulteng (24/8)
18 Februari 2025 dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II di Gedung DPR RI, pada era kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Revisi UU ini merupakan inisiatif DPR RI, disetujui secara bulat oleh delapan fraksi, dan dibawa bersama Pemerintah melalui Badan Legislasi (Baleg) sebagai RUU yang diajukan oleh DPR. 

UU Minerba terbaru memperkenalkan skema pemberian izin tambang (WIUP/IUP) dengan mekanisme prioritas, tidak melulu melalui tender. Prioritas diberikan kepada UMKM, Koperasi, BUMD, dan ormas keagamaan. 

Sementara untuk perguruan tinggi, IUP diberikan melalui penugasan kepada BUMN/BUMD/swasta dalam konteks pendanaan riset dan beasiswa alias bukan mendapatkan tambang langsung. 

Kemudian BUMN/BUMD/swasta yang mendapatkan IUP digunakan untuk pendalaman hilirisasi dan industrialisasi tambang, serta memperkuat nilai tambah lokal.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.