Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Surabaya Akan Inisiatif Dorong Perda Atasi Prostitusi Online
  Kabar Golkar   07 Januari 2019
[caption id="attachment_18043" align="aligncenter" width="700"]prostitusi online Blegur Prijanggono (beritajatim)[/caption] kabargolkar.com, SURABAYA - Terkuaknya kasus prostitusi online artis di Kota Surabaya turut menjadi atensi Partai Golkar. Mereka meminta agar Pemkot memberi perhatian khusus pada hal ini. Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya Blegur Prijanggono meminta agar ada Perda khusus yang membahas dan meregulasi terkait prostitusi. “Ini agar bisa ditekan tidak dibiarkan liar,” ujarnya, Sabtu (5/1/2019). “Karena memang tak bisa dipungkiri prostitusi itu susah bahkan mustahil untuk dihilangkan atau dibersihkan secara tuntas,” tambahnya. Lebih lanjut, Blegur memastikan jika Partai Golkar akan proaktif. Melalui Fraksi mereka di DPRD Kota Surabaya akan mendorong munculnya Perda yang mengatasi maraknya prostitusi ini. “Akan kami dorong, itu pasti agar bisa muncul Perda inisiatif dari Partai Golkar,” tegasnya. “Prinsipnya sama seperti ketika saya menjadi Ketua Fraksi di periode 2009-2014, ketika itu kami berhasil mendorong adanya Perda inisiatif soal minuman beralkohol meskipun hingga kini belum terealisasikan karena banyak hal,” pungkas Blegur. Sebagai informasi, Sabtu (5/1/2019), Polda Jatim mengamankan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila di salah satu hotel bintang 5 karena diduga terlibat prostitusi online. Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa banyak orang sebelum menetapkan tersangka. (beritajatim)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.