Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Bangunan SD Ambrol, DPR Minta Perketat Pengawasan Kerja Proyek Infrastruktur
  Kabar Golkar   15 Januari 2019
[caption id="attachment_18553" align="aligncenter" width="821"] Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuayaan (Kadisdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono (kanan) tengah meninjau SD Negeri Bambu Apus 01 yang ambrol tertimpa truk proyek pembangunan tol Serpong-Cinere (Sercin), Minggu (13/1). [foto: poskotanews][/caption]kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan, pihaknya mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) agar lebih ketat terhadap standar batas jarak pengerjaan proyek infrastruktur dengan tempat publik serta waktu pengerjaan sejumlah proyek infrasturktur agar tidak membuat masyarakat resah atau terganggu dengan pengerjaan tersebut. Seperti diketahui, dinding SD Negeri Bambu Apus 01 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ambrol tertimpa truk proyek jalan tol dan menimbulkan sejumlah kerugian material, Minggu (13/1). "Perlu adanya peningkatan keamanan dan kenyamanan di tempat publik," terang Bamsoet melalui rilis persnya kepada kabargolkar, Selasa (15/1). Legislator Partai Golkar Dapil Jawa Tengah (Jateng) VII ini menambahkan, KemenPUPR agar meningkatkan pengawasan terhadap pengerjaan beberapa proyek infrastruktur dan memperbaharui peralatan proyek. "Baik dari kesiapan alat maupun kondisi lokasi sekitar, guna meminimalisir atau mencegah terjadinya kecelakaan," paparnya. Dia mendorong pemerintah agar di tiap pembangunan proyek infrastruktur harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta memperhatikan geografis di mana infrastruktur akan dibangun;. "Pemerintah juga harus meminta kepada seluruh perusahaan/industri menerapkan pedoman Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerjanya, serta meminta perusahan/industri mengikutsertakan tenaga kerjanya menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, serta meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan dan implementasi Peraturan Menteri No. 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja," tutupnya. [kabargolkar]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.