kabargolkar.com, BONTANG
- Ngadimin lahir di Kabupaten Karang Anyar, Jawa Tengah, pada tanggal 25 Oktober 1960 adalah salah satu putra terbaik di wilayahnya. Beliau selama ini berkiprah di perusahaan BUMN ternama di Indonesia yaitu PKT (Pupuk Kalimantan Timur) dari tahun 1980 sampai dengan 2016.
Banyak prestasi yang diraih selama mengabdi di perusahaan tersebut. Salah satunya adalah sebagai karyawan teladan. Sosok Ngadimin di mata keluarga dan sahabat adalah sebagai sosok pemimpin yang sederhana namun bersahaja. Dirinya peduli terhadap sesama dan aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan.
Keinginannya maju sebagai anggota Dewan adalah karena melihat Dewan yang ada selama ini belum mencerminkan pengabdiannya sebagai wakil rakyat. "Oleh karena itu saya tergerak untuk maju menjadi calon Anggota Dewan," ujarnya.
Ngadimin maju sebagai Caleg mewakili Partai Golkar Dapil 2 Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang. Dirinya mdendapatkan nomor urut 3.
Sedikit gambaran tentang fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki tiga fungsi strategis dalam membangun Daerah. Pertama yaitu fungsi legislasi. Fungsi ini membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas bersama Walikota untuk mendapat persetujuan bersama.
Kedua, fungsi anggaran, yaitu fungsi menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang bersama Walikota. Ketiga yaitu fungsi pengawasan. Fungsi ini melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jalannya Pemerintahan, pengawasan terhadap Undang-Undang dan Peraturan Daerah.
Ketiga fungsi tersebut akan berjalan dengan baik dan efektif bilamana lembaga-lembaga lainnya kondusif, yakni dapat bekerjasama dan memiliki visi yang sama terhadap Pembangunan Daerah. Hal yang lebih penting lagi adalah kebersihan niat, dan moral itu sendiri.
"Bisa kita bayangkan, bila sebuah lembaga yang terhormat yang memiliki fungsi pengawasan, tetapi dalam kenyataannya malah korup, kotor dan tidak bermoral, maka pengawasan yang dilakukannya pun tidak akan efektif dan tidak akan berhasil nyata. Inilah salah satu problem yang harus saya perjuangkan," tegas Ngadimin.
Ada beberapa hal yang menjadi target Ngadimin. Yaitu memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Kedua dirinya bertekad menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ngadimin akan senantiasa mendahulukan kepentingan Rakyat di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Dirinya juga akan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih di dapil pemilihannya. Terakhir, dirinya akan menaati kode etik dan Peraturan Tata Tertib DPRD, serta menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait.
"Saya dalam perjuangannya mempunyai visi dan misi agar tujuan menjadi terarah, dan terukur. Secara tegas dan lugas adalah Menjadi Anggota Dewan yang Aktif, Peduli, dan mengabdi untuk kesejahteraan Warga serta mendapat ridha Allah SWT,” demikian ungkap Ngadimin terkait visi dan misi yang ditawarkannya.
Dari Visi tersebut Ngadimin menjabarkan dalam program kerja diantaranya :
1. Selalu aktif berkomunikasi dengan konstituen dan menampung aspirasi warga,
2. Memperjuangkan Aspirasi warga dalam perbaikan infrastruktur, Sosial dan Ekonomi melalui program-program pemerintah seperti PNPM Mandiri, Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) , Sanimas (Sanitasi untuk Masyarakat) maupun BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)
3