Sarmuji menambahkan bahwa penguatan keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab PPID, tetapi membutuhkan dukungan seluruh unsur organisasi.
“Kita ingin membangun sistem informasi yang tertata, terintegrasi, dan mampu mendukung pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penguatan PPID harus menjadi bagian dari pembenahan tata kelola Partai Golkar secara keseluruhan,” kata Sarmuji.
Dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi yang semakin baik, DPP Partai Golkar terus mendorong terwujudnya pengelolaan informasi publik yang transparan, akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan finalisasi dan submit SAQ KIP Tahun 2026 ini menjadi salah satu langkah konkret DPP Partai Golkar dalam memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta membangun tata kelola organisasi yang semakin profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.