Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sarmuji: Golkar Dukung Polri Ungkap Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
  Muzaki   06 November 2026
Sekjend DPP Partai Golkar, M. Sarmuji

Jakarta – Partai Golkar menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, berharap proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut dapat berjalan secara menyeluruh sehingga seluruh fakta di balik kasus itu terungkap.

"Kami mendukung Polri untuk mengungkap agar masalah ini terang benderang," ujar Sekjen Golkar Sarmuji kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).

Menurut Sarmuji, dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius yang telah menarik perhatian masyarakat luas. Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum agar segera menyelesaikan penanganan perkara tersebut.

"Masalah ini sudah menjadi perhatian publik sangat luas. Makin cepat diselesaikan semakin bagus. Itu pelanggaran," katanya.

Sebelumnya, Polri mengumumkan penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (*illegal access*). Salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Asep Safrudin, menyampaikan pengumuman tersebut dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

Selain Listyo Sigit Prabowo, dua nama lainnya yang disebut dalam perkara tersebut adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Dalam penjelasannya, Asep mengungkapkan bahwa salah satu nomor yang diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal tersebut merupakan nomor milik Presiden Prabowo Subianto.

"Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

Dukungan Partai Golkar terhadap pengusutan perkara ini diharapkan dapat mendorong penegakan hukum berjalan secara transparan dan tuntas, sekaligus memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.