Imbau PHR Dikembalikan ke Pemprov, Begini Kata FPG DPRD Bali
Kabar Golkar 24 Januari 2019
mengatakan tidak masalah jika pembagian PHR melalui Pemprov Bali atau langsung dari Badung. Yang penting, PHR tersebut berkeadilan dan membawa kesejahteraan bagi rakyat Bali.
“Selaku Ketua PHRI Bali, saya tidak masalah, apakah itu lewat Pemprov atau Pemkab Badung. Yang penting, membuat rakyat Bali sejahtera berkeadilan,” ujar Cok Ace.
Perlu dicatat, Badung telah lakukan penyisihan PHR tahun 2017 kepada 6 kabupaten dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Dalam APBD In-duk 2017, keenam kabupaten mendapat kucuran total senilai Rp 342 miliar. Sedangkan dalam APBD Perubahan 2017, mereka dapat tambahan kucuran penyisihan PHR dari Badung sebesar Rp 17 miliar. Walhasi, total kue manis pariwisata yang dibagikan Badung kepada 6 kabupaten di tahun 2017 mencapai Rp 359 miliar. Pembagiannya, 60 persen proporsional alias sama, sementara 40 persen lagi sesuai dengan proposal kegiatan. [NusaBali]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.