Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ace Hasan Tegaskan RUU PKS Bukan Upaya Legalisasi Perzinaan
  Kabar Golkar   04 Februari 2019
[caption id="attachment_19796" align="alignnone" width="806"] Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menegaskan urgensi pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena maraknya kasus kekerasan seksual. [foto: Medcom][/caption]kabargolkar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menegaskan urgensi pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena maraknya kasus kekerasan seksual. Ia membantah ada upaya legalisasi perzinaan melalui RUU ini. "Saya katakan tidak (legalisasi perzinaan). Jadi kita akan menghindari upaya untuk melakukan seks bebas atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)," tegas Ace di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/2). Ace mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual fokus pada upaya pencegahan dan rehabilitasi korban kekerasan seksual. Politikus Partai Golkar itu menegaskan jangan sampai payung hukum kekerasan seksual justru ditafsirkan berbeda. Dia berharap semua pihak satu persepsi terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Yakni fokus pada pencegahan dan rehabilitasi korban kekerasan seksual. "Sehingga misalnya soal yang dikeluhkan ada hubungan seksual suka sama suka, LGBT itu tidak boleh ada penafsiran seperti itu poin yang harus di titik tekankan pada undang-undang penghapusan kekerasan seksual ada pencegahan dan rehabilitasi," tegas Ace. Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dibahas sejak 2016 dan ditargetkan rampung tahun ini. Regulasi ini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang bakal diselesaikan DPR periode 2014-2019 di sisa masa jabatan. Namun, pengesahan RUU ini mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak. Di antaranya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menganggap definisi kekerasan seksual masih ambigu. Serta petisi penolakanj RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang diiniasi Maimon Herawati. [Medcom]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.