Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Gowa Usulkan Raperda Pengendalian Lantas dan ASI Ekslusif
  Kabar Golkar   11 Februari 2019
[caption id="attachment_20186" align="alignnone" width="696"] Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengusulkan dua ranperda inisiatif yakni pertama mengenai pengawasan, pengendalian lalu lintas dan angkutan jalan, kedua, pemberian Air Susu Ibu (ASI) ekslusif. [foto: Online24jam][/caption]kabargolkar.com, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa mengusulkan dua ranperda inisiatif yakni pertama mengenai pengawasan, pengendalian lalu lintas dan angkutan jalan, kedua, pemberian Air Susu Ibu (ASI) ekslusif Legislator Partai Golkar Gowa, Nur Ilahi selaku pengusung mengatakan, tujuan diajukannya ranperda ini untuk mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar. ”Lalu lintas memiliki peran yang sangat startegis khususnya dalam mendukung pembangunan dan memajukan kesejahteraan umum khususnya di Kabupaten Gowa. Tak hanya itu etika dalam berlalulintas juga sangat dibutuhkan, sehingga ini salah satu cara kita meningkatkan hal tersebut dengan mengusulkan ranperda tentang lalu lintas ini agar masyarakat juga mendapat kepastian hukum,” ungkapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Senin, 11 Februari 2019. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan ranperda terkait pemberian air susu ibu ekslusif (ASI eksklusif). Menurutnya pemberian asi bagi bayi diusia 0-6 bulan sudah tercantum dalam peraturan pemerintah no 33 tentang pemberian ASI. ”Tujuan utama kita mengusulkan ini agar mampu menjamin pemenuhan hak bayi untuk mendapat ASI ekslusif sejak dilahirkan hingga umur 6 bulan dengan memperhatiakn pertumbuhannya sejak lahir. Sangat banyak manfaat yang didapatkan jika memenuhi ini termasuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak,” beber Nur Ilahi. Olehnya dirinya berharap, dengan adanya pengusulan dua ranperda inisiatif ini bisa dikaji dan dibahas bersama. Menanggapi hal ini, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyambut baik ranperda inisiatif tersebut dan mengaku akan mengkaji lebih lanjut. Pasalnya ini berhubungan dengan pengaturan kendaraan tambang atau truk 10 roda di Kabupaten Gowa agar memiliki payung hukum. ”Sangat baik yahh karena ini akan menjadi payung hukum terkait pelarangan truk 10 roda dan truk dengan tonase diatas 8 ton tidak boleh melewati jalan kabupaten, karena kapasitas jalan kabupaten tidak boleh dilalui diatas 8 ton, kecuali ada surat ijin resmi dari pemerintah provinsi untuk melintas, sehingga butuh perda agar siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi dengan kurungan penjara 1 bulan dan denda, kita akan pelajari lebih lanjut lagi ranperda inisiatif ini,” jelasnya. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Gowa Andi Muh Ishaq. Turut hadir Wakil Bupati Gowa, Sekda Gowa, Kasdam 1409 Gowa, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa. [Online24jam]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.