Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dinilai Hanya Basa-Basi Soal 55 RUU, Begini Reaksi Ketua DPR
  Kabar Golkar   15 Februari 2019
[caption id="attachment_20435" align="alignnone" width="875"]
Dua tokoh Partai Golkar, Ketua Umum (Ketum) Airlangga hartarto (kiri) dan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo atau biasa disapa Bamsoet (kanan). [foto: istimewa][/caption]kabargolkar.com, JAKARTA - DPR RI dinilai hanya basa-basi menargetkan 55 rancangan undang-undang (RUU) selesai hingga akhir masa jabatan. Pasalnya, sempitnya waktu yang dimiliki oleh lembaga legislatif menjadi salah satu tantangan yang cukup sulit. Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, hingga saat ini masih ada 52 RUU lagi yang menjadi tugas DPR hingga akhir masa jabatan. Menurutnya, jumlah RUU yang tersisa tersebut masih sangat banyak jika harus diselesaikan secara keseluruhan hingga akhir masa jabatan. "Jumlah 52 RUU tersebut tentu sangat banyak. Apalagi, kesibukan hampir semua anggota DPR tertuju dalam Pemilu 2019. Ini akan membuang waktu dan energi mereka yang seharusnya digunakan untuk mengerjakan legislasi," ucap Lucius, Kamis (14/2/2019). Sebab itu, Lucius memprediksi tidak akan seluruhnya RUU tersebut selesai pada waktunya. "Melihat sempitnya ruang dan waktu, nampaknya paling mungkin DPR bisa menyelesaikan sampai 10 RUU hingga akhir masa jabatan. Artinya, target awal 55 RUU hanya basa-basi saja," tuturnya. Dia mencontohkan, pada 2017-2018, hanya empat RUU yang tuntas dari total 50 RUU prioritas. Sedangkan pada rapat paripurna kemarin, hanya tiga RUU menjadi UU. Kurangnya pencapaian ini sudah menjadi kebiasaan setiap tahunnya. "DPR sudah terbiasa mengabaikan hal-hal prioritas itu setiap tahunnya. Kalau DPR bekerja berdasarkan prioritas, maka daftar RUU prioritas seharusnya dikejar pembahasannya sampai tuntas," ujar Lucius. Saat ini, tambah Lucius, masyarakat hanya tinggal menunggu keputusan DPR mengenai penyelesaian 52 RUU lainnya yang hingga saat ini belum tuntas. "Sisa RUU yang tidak tuntas hingga akhir periode nanti akan sangat tergantung pada kebijakan DPR baru nanti. Belum tentu prioritas dari DPR saat ini akan sama oleh DPR periode selanjutnya," imbuhnya. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyebutkan, empat RUU segera disahkan sebelum berakhir masa periode 2014-2019. Yaitu, RUU Migas, RUU Kerja Sama Ekstradisi dengan Iran, RUU Kerja Sama Timbal Balik Masalah Pidana dengan Iran dan RUU Desain Industri. "DPR telah menerima surat dari presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas empat RUU tersebut," kata Bamsoet – sapaan Bambang Soesatyo - di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Keempat RUU itu, kata Bamsoet, sangat strategis untuk memenuhi kebutuhan regulasi yang masih kosong. RUU Migas segera dibahas oleh Komisi VII DPR RI dan RUU Kerja Sama Masalah Pidana dengan Iran akan dibahas di Komisi III DPR RI. Sementara RUU Kerja Sama Ekstradisi dengan Iran dirumuskan di Komisi I DPR RI dan RUU Desain Industri oleh Komisi VI DPR RI. Daftar Inventaris Masalah (DIM) sedang disusun, baik oleh DPR RI maupun pemerintah. "Meskipun kita akan memasuki masa-masa akhir periode keanggotaan 2014-2019, kami tetap optimis untuk dapat menyelesaikan pembahasan RUU tersebut bersama pemerintah
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.