Dinilai Hanya Basa-Basi Soal 55 RUU, Begini Reaksi Ketua DPR
Kabar Golkar 15 Februari 2019
dewan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Mustaqim menyebutkan, pihaknya menargetkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) dapat selesai pada tahun sidang 2019.
"Belum bisa diputuskan karena masih belum selesai pembahasan," ujarnya, Kamis (14/2/2019).
Meski begitu, Achmad memastikan, pembahasan tersebut tidak akan berlangsung panjang. Pasalnya, secara prinsip baik pemerintah maupun DPR telah mencapai titik temu. Saat ini pengesahan RUU tersebut masih menunggu hasil pembahasan tim khusus dan tim perumus. Pembahasan tidak akan menunggu hingga selesai pemilihan umum.
"Sesuai harapan Komisi VIII bisa diseleseiakan tahun ini," terang Achmad.
Dia menambahkan, revisi tersebut akan lebih banyak berfokus pada tata kelola umrah. Nantinya akan terdapat badan independen dalam penyelenggaraan umrah di bawah Kementerian Agama yang dapat menjadi panutan bagi biro perjalanan umrah swasta. Selain itu, RUU PHU juga akan membahas mengenai kuota. Kuota tersebut akan mengatur pemberian hak eksklusif yang diberikan oleh kerajaan Arab Saudi yang kerap dipandang semi ilegal. [indopos]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.