Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Aturan PPnBM Rampung Semester I-2019
  Kabar Golkar   13 Maret 2019
[caption id="attachment_21575" align="alignnone" width="800"] Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditargetkan rampung pada semester pertama 2019. [foto: merdeka][/caption]kabargolkar.com, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditargetkan rampung pada semester pertama 2019. Airlangga mengatakan, kebijakan PPnBM itu nantinya akan dirilis bersamaan dengan aturan skema insentif pajak jumbo super deductible tax. "Super deductible tax sudah difinalisasi dan rencananya akan dikeluarkan bersamaan dengan PPnBM untuk otomotif," katanya dilansir dari Antaranews, Rabu (13/3). Airlangga menuturkan kedua aturan itu diharapkan bisa rampung pada semester pertama tahun ini. Saat ini skema pajak untuk barang mewah itu tengah difinalisasi Kementerian Keuangan. "Kami tunggu drafnya. Mudah-mudahan dalam semester ini sudah keluar," katanya. Dalam skema PPnBM yang baru, menurut Airlangga, tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, namun pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. Semakin rendah emisi, semakin rendah tarif PPnBM kendaraan, dengan skema itu tengah dikonsultasikan oleh pemerintah pada parlemen guna memacu ekspor industri otomotif. Skema insentif super deductible tax adalah pemberian insentif fiskal berupa keringanan pajak untuk industri yang berinvestasi untuk kegiatan vokasi serta kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D). Menurut Airlangga, insentif untuk inovasi dibutuhkan agar bisa mendorong daya saing industri. Pemerintah, tambah Ketua Umum Partai Golkar itu, akan berlaku adil dengan memberikan insentif super deductible tax untuk investor yang telah menanamkan modal. Sedangkan investor baru bisa menikmati insentif tax holiday atau pembebasan pajak. "Mereka yang sudah investasi bisa diberikan insentif untuk vokasi maupun R&D," katanya. [okezone]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.