Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Legislator Golkar Balikpapan Setuju Lahan Eks Puskib Jadi RTH Ketimbang Mall
  Kabar Golkar   18 April 2018
KABARGOLKARSudah enam tahun tidak ada kejelasan pembangunan supermall di lahan eks Puskib, membuat DPRD Balikpapan meradang. Bahkan makin tidak jelas ganti bangunan yang dijanjikan perusda Kaltim dan pengembang untuk membangun kantor Camat Balikpapan Tengah dan Kelurahan Mekarsari. Dua kantor pelayanan publik menjadi korban pengusuran untuk kepentingan proyek itu pada tahun 2013 lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan ganti rugi. Ketua DPRD Abdulloh mengatakan keberadaan mall di lahan eks Puskib sudah tidak relevan lagi karena lebih pantas untuk ruang publik Balikpapan.  “Balikapapan sudah banyak mall, pasar pun juga menjamur, maka kami setuju kalau dibangun ruang publik saja dan itu lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tandas Abdulloh, Selasa (17/4). “Secara teknis tidak tahu sudah sejauh mana terkait MoU karena itu wewenang pemprov.  Tapi jika boleh meminta sebaiknya dijadikan ruang publik saja,” lanjutnya. Baik Perusda MBS dan investor Supermal hingga kini tidak jelas komitmennya. Abdulloh pun mengaku, belum mendapatkan penjelasan lagi terkait tanggung jawab investor. “Kelurahan dan kecamatan itu belum ada clear dan belum ada penjelasan terkait perjanjian MoU dengan provinsi,” ujar politisi Golkar Balikpapan ini. Abdulloh juga mengaku, pihaknya sudah kesekian kali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua pihak namun tidak membuahkan hasil. “Dan kami tidak akan menyerah selama hal itu demi kepentingan rakyat dan sekarang tinggal gubernur bagaimana tindakannya . Berkali kali memanggil pihak terkait pun sudah dilakukan,” tukasnya. Sebelumnya Gubernur Kaltim Awang Faroek tetap ngotot mall dibangun. “Itu bukan mangkrak, proyek tetap berlanjut.  Kalau ia sudah menanamkan pondasinya (pancang paku bumi), itu ‘kan tahapan yang harus dilalui. Bukan mangkrak itu. Kalau ditanamkan pasti lanjut dong,” tandasnya saat di Balikpapan Senin (16/4/2018). “Itu bukan mangkrak, tapi tahapannya. Karena tiang pancang itu enggak sembarangan. Gedungnya bertingkat tingi. Saya optimis itu terbangun kalau eggak ada halangan. Soal teknis itu Perusda PT BMS yang bertangung jawab,” tukasnya. [bambang]
sumber berita
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.