Foto: kabargolkar.com[/caption]
(KG): Dengan adanya jatuh korban dari WNI pada kejadian tersebut, apakah kedutaan mempunyai program pendampingan terhadap WNI untuk antisipasi terjadinya kejadian serupa sebagai tanggungjawab negara melindungi WNI dimanapun mereka berada?
(TY): Salah satu tugas pokok dari perwakilan RI di luar negeri yang dipimpin oleh duta besar adalah menjaga kepentingan dan keamanan dari segenap warga negaranya dan juga badan usaha milik Indonesia. Jadi, it goes without saying, tugas itu sudah melekat di kami-kami, di perwakilan.
Nah, namun demikian, terkait kejadian yang menimpa WN kita di Selandia Baru dua minggu yang lalu. Sebagaimana kita ketahui, satu orang meninggal dan dua luka berat. Kami mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah dan kepolisian Selandia Baru.
Kami yakin bahwa mereka sudah menyiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatan setiap warganya, dan juga untuk memastikan bahwa hal seperti itu tidak akan terjadi lagi. Istilahnya tidak akan kecolongan dua kali.
Namun demikian, kami sebagai perwakilan pemerintah juga terus melakukan upaya-upaya untuk:
Pertama, menyadarkan masyarakat untuk senantiasa "alert" atau waspada meskipun keadaan itu sudah aman.
Kedua, untuk mematuhi imbauan dari kepolisian terutama untuk mendekat atau mendatangi tempat-tempat yang berpotensi menjadi objek serangan.
Ketiga, selalu bekerja sama dengan KBRI terkait adanya ancaman-ancaman atau pun hal hal yang mengganggu keselamatan mereka.
KBRI hadir 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu dalam rangka proteksi warga negaranya yang ada di suatu negara.
Salah satu tugas pokok dari perwakilan RI di luar negeri yang dipimpin oleh duta besar adalah menjaga kepentingan dan keamanan dari segenap warga negaranya dan juga badan usaha milik Indonesia. Jadi, it goes without saying, tugas itu sudah melekat di kami-kami, di perwakilan.
Foto: kabargolkar.com[/caption]