kabargolkar.com - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai untuk keluarga yang tidak mampu. PKH dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan keluarga tidak mampu yang menerima PKH disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mulai dari pemerintahan Joko Widodo, Kemensos adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang memberikan bantuan sosial langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah PKH ini.
Besarnya uang PKH yang diterima tiap KPM bervariasi karena tergantung jumlah dan usia anggota keluarga, antara lain ibu hamil atau menyusui, anak usia di bawah enam tahun, anak usia Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah atau sederajat, anak usia Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah atau sederajat, anak Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah atau sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun dan manusia lanjut usia di atas 60 tahun. Besar uang juga dihitung dari ada atau tidaknya penyandang disabilitas pada KPM.
Sejarah PKH dapat diurut dari munculnya kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dimulai pada pemerintahan SBY-JK. BLT digagas oleh dua kader Partai Golkar di Kabinet Indonesia Bersatu: Jusuf Kalla dan Aburizal Bakrie. BLT timbul akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2005. BLT sendiri akhirnya selalu hadir di setiap kenaikan harga BBM. Di masa Kabinet Indonesia Bersatu II, BLT berganti istilah menjadi BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat). Besar uang BLT/BLSM yang dibagikan juga selalu sama bagi setiap keluarga.
Misi besar PKH dalam menurunkan kemiskinan terlihat nyata dan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2017 berkurang. Berdasar data dari Badan Pusat Statistik, penurunan jumlah penduduk miskin dari 10,64% atau 27.771.200 jiwa pada bulan Maret 2017 menjadi 10,12% atau 26.582.990 jiwa pada bulan September 2017. Hal ini berarti PKH telah mengurangi jumlah penduduk miskin sebanyak 1.188.230 jiwa.
Dari tahun ke tahun, jumlah KPM PKH semakin banyak yang berarti jumlah APBN yang digunakan untuk PKH juga semakin besar. Jumlah KPM PKH tahun 2016 sebanyak 6 juta keluarga miskin dengan anggaran PKH sebesar Rp 10 Triliun. Jumlah KPM PKH tahun 2017 sebanyak 6.228.810 keluarga dengan anggaran sebesar Rp 11,5 Triliun. Jumlah KPM PKH tahun 2018 sebanyak 10.000.232 keluarga dengan alokasi anggaran sebesar Rp 17,5 Triliun. Jumlah KPM PKH tahun 2019 ditargetkan sebanyak 10 juta keluarga dengan alokasi anggaran sebesar Rp 32,65 Triliun.
KPM PKH juga diharapkan mengalami graduasi atau tidak lagi memerlukan PKH. Perlu diingat selain graduasi juga ada KPM yang dikurangi jumlah uang PKH-nya. Baik graduasi ataupun pengurangan uang PKH merupakan hal yang mesti disambut baik karena menghemat APBN dan mengurangi angka, kedalaman dan keparahan kemiskinan. Menteri Sosial yang juga kader Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan sebanyak 600 ribu KPM sudah tidak lagi menerima PKH pada tahun 2018. Ia juga menyebutkan pada tahun 2019 sebanyak 800 ribu KPM akan mengalami graduasi
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.