kabargolkar - Langkah politik Notaris kondang Nasrun Koto pindah partai,
rupanya berpolemik. Pernyataan owner kedai Kopi Korot Kotamobagu ini beberapa waktu lalu, kalau namanya sudah lama hilang dari struktur Partai Golkar adalah alasan baginya pindah ke Hanura, rupanya menjadi bola liar menyerang kubu partai Golkar.
Hal itu membuat DPD II Partai Golkar angkat bicara. Wakil Sekretaris DPD II Partai Golkar Kotamobagu Suharto Dolot menilai, apa yang dia lakukan itu adalah hak politiknya, dan keluarga besar Partai Golkar sangat menghormarti keputusan itu.
Namun Dolot menegaskan, selaku perwakilan DPD II Partai Golkar Kotamobagu Ia harus mengklarifikasi pernyataan Nasrun Koto terkait namanya sudah lama hilang dari kepengurusan, dan telah meminta klarifikasi baik ke DPD PG Provinsi Sulut maupun ke DPD Kotamobagu, namun tak kunjung dijawab.
“Pada poin pertama ini saya perlu mengetahui dulu kalau Nasrun Koto telah meminta klarifikasi ke DPD Golkar Sulut ke siapa dan ke Partai Golkar Kotamobagu bertanya ke siapa?,” ujar Dolot.
Lanjut Dolot, dalam berorganisasi ketika ada aturan organisasi yang dilanggar, atau ketika ada sesuatu yang tidak kita ketahui, maka wajiblah kita mempertanyakan hal itu di forum resmi organisasi tersebut, dalam hal ini rapat pengurus Partai Golkar yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO).
“Atau ketika kita bertanya di tingkatan yang lebih tinggi daripada partai yang kita naungi (DPD Kota) yakni ke DPD Provinsi maupun ke DPP, maka menyuratlah secara resmi, dan saya yakin surat Nasrun akan dibalas. Bukan bertanya sembari kongkow-kongkow di rumah kopi kemudian menyimpulkan sendiri hasil diskusinya. Ingat Partai Golkar menjadi partai yang besar karena menjunjung tinggi AD/ART sebagai Kitab Suci Partai ini,” tambahnya.
Selain itu Dolot menegaskan dan meyakini Nasrun Koto tidak pernah memasukkan formulir surat Kesediaan menjadi pengurus Partai Golkar sejak ditunjuk oleh Ketua PG Djelantik Mokodompit masuk, mengabdi dan untuk membesarkan partai sebagai Wakil Ketua DPD PG Kotamobagu.
“Namun hingga selesai pelantikan pengurus di Amurang, Minsel oleh Ketua Umum saat itu Setya Novanto, Nasrun tidak memasukkannya. Bahkan sampai saat ini tidak pernah menyerahkan surat bersedia menjadi pengurus. Saya hanya bisa menyarankan sebaiknya Nasrun berterima kasih ke ketua DPD PG Kotamobagu Djelantik, karena kebijaksanaan beliaulah anda masih ditolerir sebagian besar pengurus DPD PG Kotamobagu untuk ikut hadir dalam pelantikan tersebut,” tegas Dolot.
Tambahnya lagi, beberapa waktu lalu sesuai amanat UU, Partai Golkar harus di Verifikasi Faktual dari tingkatan Pusat sampai Daerah oleh KPU, dalam rangka untuk menjadi peserta Pemilu 2019.
“Nah saat itu saudara nasrun tidak memasukkan formulir merupakan salah satu syarat bahwa setiap pengurus Partai harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk dimasukkan ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)