[caption id="attachment_23423" align="aligncenter" width="720"]
Foto: ilustrasi. (Istimewa)[/caption]
kabargolkar.com, JAKARTA - Rapat paripurna pembukaan masa persidangan DPR ysng digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019) banjir interupsi terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Interupsi pertama dilontarkan oleh Ledia Hanifa, anggota Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang meminta agar DPR segera membentuk panitia khusus (Pansus) Pemilu. Ia menilai DPR perlu mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan Pemilu 2019.
Menurut Ledia, hingga kini tercatat 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas Pemilu meninggal dunia dan 788 sakit. Ia pun menyoroti banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ledia mengatakan, DPR patut mengawasi kinerja KPU. DPR patut membuat Pansus Pemilu untuk menyelidiki kinerja KPU yang saat ini dinilainya sangat buruk.
"Hak angket dapat dilakukan untuk menyelidiki suatu kasus yang selanjutnya dapat dibentuk Pansus. Dalam hal ini FPKS mengajak untuk membentuk Pansus terkait penyelenggaran pemilu," kata Ledia seperti dikutip Detik.com.
"Kami juga melihat ada banyak masalah. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu supaya hal yang sama tidak terulang," ungkap Ledia pula seperti dilansir Kompas.com.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi Gerindra Bambang Haryo yang mendukung pembentukan Pansus Pemilu.
"Kami dari Fraksi Gerindra setuju dengan kita segera membentuk Pansus Pemilu di mana sangat dibutuhkan. Kalau perlu adanya investigasi hal-hal seperti kecurangan dan kecelakaan yang terjadi di pemilu saat ini," kata Bambang.
Usulan Ditolak
Namun, usulan Fraksi PKS dan Gerindra ini ditolak fraksi dari parpol Koalisi Indonesia Kerja. Partai koalisi pemerintah, Partai Golkar, NasDem, PPP, dan PDIP menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Pansus Pemilu 2019.
Secara tegas Fraksi Golkar menilai pembentukan Pansus Pemilu tidak diperlukan karena meyakini tidak ada rekayasa dari pihak mana pun dalam pemilu kali ini. Golkar pun berharap DPR dapat bahu-membahu mengawal pemilu yang tinggal menunggu hasil resmi dari KPU tanggal 22 Mei mendatang.
Lebih jauh Golkar meminta semua pihak agar berbesar hati, dan menerima penghitungan akhir perolehan suara oleh KPU, apa pun hasilnya. Golkar setuju perlunya evaluasi terutama terkait tewasnya ratusan petugas KPPS agar tidak terjadi lagi dalam pelaksanaan pemilu ke depan.
"Jadi, saya rasa Pansus Pemilu ini tidak perlu dibuat. Adapun mengenai masalah kematian petugas KPPS akan kita evaluasi agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi di pemilu berikutnya," ucap anggota Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun.
NasDem juga menyatakan Pansus Pemilu saat ini belum diperlukan. "Saya menolak pembentukan tim Pansus Pemilu sebelum hasil Pemilu yang resmi ini keluar dari KPU. Kita boleh mengawasi, tapi kita tidak boleh men-judge KPU dengan hal-hal negatif," kata Ketua Fraksi NasDem, Johnny G Plate.
Menurut Johnny G Platen, DPR sebaiknya ikut mengawasi rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang hingga saat ini masih berlangsung. Ia juga meminta DPR tidak mengambil langkah politik yang bisa merusak dan mengganggu proses pemilu yang masih berlangsung