proses pemilu telah berjalan dengan baik dan penyelenggara pemilu telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah disetujui oleh pemerintah dan DPR. Kalaupun masih ada kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu, yang perlu diperbaiki adalah aturan pemilu yang menjadi tugas pemerintah dan anggota DPR selanjutnya.
Secara khusus Johny menilai penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 sebagai langkah yang prematur.
"Maka dari itu, saya menegaskan untuk menolak pembentukan pansus sebelum proses pemilu ini diselesaikan. Apa pun hasilnya, hal-hal yang kurang, kita perbaiki nanti," katanya menegaskan.
Yang menarik, di tengah perdebatan sengit antara fraksi pendukung dan yang menolak Pansus Pemilu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Demokrat justru memilih tidak bersuara alias diam.
Mereka tidak menunjukkan gelagat mendukung atau menolak usul penggunaan hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. (suarakarya)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.