Wakil Ketua DPD MKGR Jawa Timur Aan Ainur Rofik (sabdanews)[/caption]
kabargolkar.com, SURABAYA - Wakil Ketua DPD MKGR Jawa Timur Aan Ainur Rofik menilai pemerintah pusat kurang melakukan sosialisasi terhadap kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 menggunakan sistem zonasi. Kondisi itu membuat banyak orang tua siswa yang tidak paham, sehingga meski anaknya mempunyai nilai bagus akhirnya gagal untuk masuk ke sekolah negeri.
“Pemerintah lewat kementerian dinas pendidikan telah memberlakukan Permendikbud No.15 tahun 2018 tentang PPDB yakni dengan 3 jalur. Pertama zonasi 90 , kedua prestasi 5 % dan ketiga perpindahan orang tua 5%. Semua jalur ini tidak sepenuhnya dipahami oleh orang tua siswa sehingga banyak siswa yang semula ingin masuk SMAN favorit namun karena tidak mengetahui aturan tersebut sehingga banyak yang gagal hanya karena jarak rumah dengan sekolah,” kata Aan saat dikonfirmasi Selasa (18/6/2019).
Politisi muda Partai Golkar ini mengaku banyak menerima keluhan dari orang tua siswa yang anaknya gagal masuk sekolah negeri favorit. Pasalnya, mereka tidak paham dengan sistem zonasi yang diterapkan tahun ajaran baru 2019 ini.
“Hal ini sangat merugikan bagi siswa yang berprestasi sedang atau tinggi, ini kami dapat informasi dan aduan dari orang tua didik yang anaknya nilai UN tinggi namun karena ketidaktahuan mereka soal zonasi sehingga tidak lolos di SMP atau SMA yang diinginkan sejak awal oleh siswa atau orang tua sisa,” beber Aan.
Ia berharap agar Dispendik di Provinsi maupun kabupaten/kota bisa memberlakukan aturan itu secara bijak. Tujuannya agar ke depan tidak ada siswa yang dirugikan karena tidak bisa masuk ke sekolah negeri favorit mereka.
“Dari hal itu kita berharap Dinas pendidikan kabupaten atau propinsi agar bijak dan tepat dalam melakukan penerapan Permendikbud tersebut jangan sampai ada perlakuan khusus atau titipan khusus dari si A atau Si B,” ancam pria yang berprofeesi sebagai pengacara ini.
Atas nama pribadi, lanjut Aan pihaknya akan menampung laporan dari orang tua siswa yang anaknya tidak lolos di SMPN atau SMAN yang ditujunya, hanya karena ketidakpahaman atau salah pilihan dalam penerapan sistem zonasi.
“Saya Aan ainur rofik , akan melakukan pemantauan baik selama penerimaan PPDB dan setelahnya kita akan berkerja sama dengan Komisi informasi dan Ombudsman daerah Jawa Timur,” pungkasnya. (sabdanews)