Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Meutya Hafid: Pemerintah Belum Serahkan Draft RUU Data Pribadi
  Kabar Golkar   05 Juli 2019
[caption id="attachment_12568" align="aligncenter" width="445"]meutya hafid Anggota Komisi I DPR-RI dari Partai Golkar, Meutya Hafid.[/caption] Kabargolkar.com, JAKARTA - Perkiraan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengesahkan aturan Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebelum pergantian parlemen pada Oktober 2019 diprediksi meleset. Pasalnya hingga saat ini, pemerintah belum juga menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke DPR. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Komisi I Meutya Hafid. Ia mengatakan hingga saat ini pemerintah belum juga menyerahkan draft RUU PDP. "UU ini inisiatif pemerintah jdi DPR di sini posisinya menunggu RUU dikirimkan oleh pemerintah ke DPR. Maksud saya itu kalau kita menunggu UU harus sempurna saya rasa waktu kurang dari dua bulan tidak cukup," kata Meutya usai diskusi 'Melindungi Privasi Data di Indonesia', di Jakarta Selatan, Rabu (3/7). Padahal Wakil Ketua Komisi I Satya Yudha berharap pemerintah bisa menyerahkan draft RUU PDP pada akhir Juni agar bisa disahkan sebelum pergantian parlemen. Meutya memprediksi jika draft RUU PDP tak kunjung diserahkan, maka pengesahan UU PDP akan melewati masa pergantian parlemen. Ia menyayangkan hal tersebut karena urgensi penetapan UU PDP untuk melindungi privasi data di Indonesia sangat tinggi. "Kalau sekarang masuk ya kita masih punya sekitar dua bulan tapi kalau lebih lama lagi kita tidak punya lagi waktu untuk bisa menyelesaikan Undang-undang," kata Meutya. Ia bahkan menyatakan lebih baik UU PDP disahkan terlebih dahulu, karena secara substansi draft RUU PDP sudah siap. Apabila ada kekurangan, maka revisi bisa dilakukan dan disahkan saat periode parlemen berikutnya. "Jadi poin penting dan mendasar mengenai PDP itu harus segera diselesaikan sekarang. Kalau diperlukan nanti belum sempurna, maka bisa revisi di periode berikutnya," kata Meutya.[CNNIndonesia]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.