kabargolkar.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, mendukung langkah Baiq Nuril Aziz Fauzi, yang mengajukan amnesti kepada Presiden Jokowi. Presiden diyakini akan mengabulkan permohohonan terpidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) tersebut.
Sebelumnya, upaya terakhir Baiq Nuril agar lepas dari hukuman penjara kandas setelah Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali (PK) kasusnya.