KABARGOLKAR - Belasan calon kepala daerah peserta Pilkada Sulawesi Utara tak menghadiri pembekalan antikorupsi dan deklarasi laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang digelar Komisi Pemilihan Umum Sultra pada Kamis 19 April 2018.
Deretan kursi kosong Paslon Kepala Daerah pada kegiatan Pembekalan Antikoruspi dan Deklarasi LHKPN diinisiasi KPK digelar di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (19/4/2018).[/caption]
Pasangan calon gubernur yang datang lengkap hanya duet Ali Mazi-Lukman Abunawas. Yang lain seperti pasangan nomor 3 hanya diwakili calon gubernurnya yaitu Rusda Mahmud. Calon nomor dua Asrun-Hugua juga absen. Asrun saat ini sedang ditahan KPK karena diduga terlibat kasus korupsi. Sedangkan Hugua tak terlihat hadir di acara tersebut.
Ketua KPU Sultra Hidayatullah pun heran dengan banyaknya calon kepala daerah mangkir dalam pembekalan antikorupsi tersebut.
Menurut Hidayatullah pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan jika di tanggal 19 April dan 6 Mei 2018 para calon kepala daerah diimbau tidak keluar daerah karena ada agenda penting tersebut.
“Sejauh ini tidak ada pemberitahuan dari cakada yang tidak hadir alasan mengapa mereka tidak datang,” kata Dayat.
Pembekalan antikorupsi untuk peserta Pilkada Sultra itu dibuka Plt Gubernur Teguh Setyabudi. Dalam sambutannya, Teguh berharap kegiatan dinisiasi KPK ini bisa melahirkan Pilkada Sultra yang bermartabat.
"Dengan adanya forum ini maka diharapkan Pilkada di Sultra bisa lebih bermartabat. Melahirkan pemimpin yang betul-betul sesuai pilihan masyarakat Sultra," ungkap Teguh.
Sumber