[caption id="attachment_25782" align="aligncenter" width="660"]
Ketua Partai Golkar Bener Meriah periode 2016-2019 terpilih, Ahmadi. (Lintas Gayo)[/caption]
Kabargolkar.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah resmi melakukan rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRK Bener Meriah dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRK Kabupaten Bener Meriah 2019 di Aula Setdakab, Senin (22/7/2019) siang.
Hasilnya, Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat masing-masing 5 kursi anggota dewan.
Golkar berhasil menambah jatah kursi DPRK Bener Meriah, setelah pada periode 2014-2019 Golkar hanya mendapat 3 kursi. Sementara, PKB berhasil mendapat jatah setelah pada periode sebelumnya sama sekali tidak mendapat kursi.
Setelah penetapan, Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar menyampaikan apresiasinya kepada para pihak yang mendukung terlaksananya Pemilu 2019 berjalan lancar di daerah itu.
"Terima kasih saya ucapkan kepada warga Bener Meriah, Pengurus Partai Politik, pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, atas semua jerih payahnya, berhasil menjaga perjalanan pesta politik ini. Alhamdulillah pada tahun ini kami menyelenggarakan tanpa ada gugatan sampai ke Mahkamah Konstitusi," ujar Khairul Akhyar, Senin (22/7/2019).
Sementara itu, Partai Gerindra dan Hanura tetap konsisten pada Pileg kali ini dengan mendapat jatah 3 kursi. Jumlah tersebut sama dengan periode lalu.
Kemudian, Partai Demokrat mendapat 2 kursi di parlemen, setelah periode sebelumnya hanya mendapat jatah 1 kursi.
Adapun, parpol yang mendapatkan penurunan jumlah kursi dari periode sebelumnya antara lain Partai Nasdem dari 3 anggota menjadi 2 orang. Partai Amanat Nasional (PAN) kali ini harus kehilangan kursi, setelah periode lalu berhasil mendudukan 1 orang sebagai anggota dewan.
Sementara itu, untuk partai lokal Aceh, yakni Partai Nasional Aceh (PNA) berhasil mendapatkan dua kursi. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yang hanya mendapat perolehan 1 kursi. Partai Aceh (PA) justru sebaliknya, dari 3 kursi dewan periode lalu, tahun ini hanya mampu mengirim 1 orang calegnya menjadi anggota dewan terpilih.
Kemudian, Partai Daulat Aceh (PDA) justru kehilangan 2 kursinya yang berhasil diperoleh pada periode 2014-2019. (
Kompas)