Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Sidang Gugatan Pileg di MK, Saksi Ahli Golkar Diprotes Nasdem dan KPU
  Kabar Golkar   30 Juli 2019
[caption id="attachment_26159" align="aligncenter" width="700"] Gedung Mahkamah Konstitusi. (GATRA/Adi Wijaya/tss)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Di minggu terakhir persidangan sengketa Pileg 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang. Dalam persidangan di panel 1, Partai Golongan Karya (Golkar) menghadirkan satu ahli. Ketika akan disumpah, tiba-tiba pihak dari Partai Nasdem dan KPU keberatan atas ahli yang dihadirkan. Pasalnya, saksi ahli dari Partai Golkar itu merupakan calon legislatif (Caleg) terpilih dari Dapil 3 di Sulawesi Barat. “Kepada ahli bernama Usman Suharya. Ini ya maju dulu,” ucap Arief. Di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (29/7). Disela-sela percakapan pihak dari Partai Nasdem dan KPU memotong omongan Arief. “Ini ada apa? Kenapa ?” tanya Arief. “Yang Mulia, ahli yang dihadirkan Golkar itu nomor urut 4 Sulbar 3. Caleg terpilih Golkar Sulbar 3, apakah bisa dihadirkan sebagai ahli?” protes pihak Nasdem sambil berdiri. “Ya nanti kita nilai, anda keberatan?” tegas Arief. “Yang Mulia, kami dari pihak termohon juga keberatan,” timpal pihak KPU. Mendengar keberatan dari pihak KPU dan Partai Nasdem, Arief bertanya kepada ahli mengenai keahlian yang dibawa. Usman pun menjawab bila kehadirannya di ruang sidang akan memberikan kesaksian mengenai pengalamannya sebagai mantan penyelengara pemilu. “Saudara, Usman sebagai caleg terpilih? Keahlian anda sebagai apa?” tanya Arief. “Mantan penyelenggara pemilu, Yang Mulia,” ujar Usman. “ Apakah saudara akademisi?” tanya Arief. “Bukan, Yang Mulia,” jawab Usman.. “Bukan. Oke nanti dicatat apakah keterangan ahli bernilai atau enggak. Nanti kita pertimbangkan. Ada keberatan dari pihak terkait dan termohon,” kata Arief. Pada persidangan ini kesaksian Usman belum diketahui akan digunakan untuk menjelaskan salah satu isi petitum. Bila merujuk berkas pemohonan 177 dapil Sulbar yang teregistrasi di MK setidaknya 3 petitum. Di antaranya, permohonan terkait perolehan suara di tingkat DPR RI dapil Sulbar. Kemudian, perolehan suara parpol di tingkat DPRD Sulbar Partai Golkar Dapil 4. (gatra)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.